Halmahera Selatan
Anggaran Pilkada Halmahera Selatan Bersumber dari Hutang DBH dì Pemprov yang Menunggak
Pemkab Halmahera Selatan memploting 40 peren anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk pendanaan pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan memploting 40 peren anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk pendanaan pilkada 2024 mendatang.
Hal ini merupakan tindaklanjut surat edaran Mendagri Nomor: 900.1.9 tentang pendanaan kegiatan Pilgub, Pilbub dan Pilwako Tahun 2024.
Plt Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan pendanaan pilkada 2024 ini bersumber dari hutang Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp 42,7 miliar yang ditunggak Pemprov Maluku Utara.
Karena itu, jika Pemprov tidak segera nelunasi hutang DBH tersebut, maka secara otomatis tahapan pilkada di Halmahera Selatan bisa terganggu.
“Arahan Pak Bupati bahwa alokasi biaya pilkada itu melalui DBH Provinsi yang hutang. Jadi ini (sumber anggaran pilkada) juga kita sudah sampaikan ke Pemprov,”
Baca juga: Inspektorat Halmahera Selatan Temukan Kekeliruan Jaminan Pinjaman Uang dari Perusahaan di BPRS
“Karena hutang kemarin kan kita sudah dibayarkan 50 persen dari total hutang Rp 42,7 miliar. Sisahnya banti di bawa ke 2024. Makanya di pembiayaan pilkada itu kita alokasikan di hutang (DBH),” katanya Senin (25/9/2023).
Di samping itu, Safiun menyebutkan bahwa di luar dari KPU dan Bawaslu yang mengusulkan anggaran pelaksanaan pilkada.
Polres Halmahera Selatan dan Kodim 1509/Labuha juga ikut mengajukan anggaran pengamanan pilkada dengan total masing-masing lembaga Rp 7 miliar lebih.
Hanya saja, usulan dari bebeapa lembaga tersebut, baru dari KPU yang sudah ada kesepakatan besaran dana pilkada dengan total Rp 51 miliar.
“Tapi untuk menyangkut dana seringnya kita belum tahu, karena belum ada kesepakatan dengan provinsi.”
“Kemudian untuk Bawaslu itu, kurang lebih Rp 36 miliar yang diusulkan. Tapi kita belum tentukan besaran dana yang disepakati, karena belum ada pembahasan bersama,” pungkasnya. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.