Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Bongkar Muat BBM Bersubsidi Harus Sesuai SOP, Nasrun Mahasari: Jika Langgar, Kami Evaluasi

Pemkab Pulau Morotai janji evaluasi penyakur jika masih makukan bongkar muat BBM Bersubsidi di Pelabuhan PT Labrosco

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
STATEMEN: Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari saat memberikan keterangan, Senin (25/9/2023). Di mana pihaknya akan mengevaluasi penualur jika masih melakukan bongkar muat di Pelabuhan PT Labrosco. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kadis Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari mengaku.

Pihaknya tidak lagi mengizinkan aktivitas bongkar muat BBM Bersubsidi jenis minyak tanah.

Di Pelabuhan PT Labrosco, Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai.

"Saya sudah membuat surat, bahwa tidak ada lagi bongkar muat disana."

Baca juga: Dinilai Tak Becus Urusi BBM Bersubsidi, Akademisi Unipas Morotai Minta Nasrun Mahasari Dicopot

"Artinya, tidak ada bongkar muat selain di Pelabuhan Waringin."

"Dan suratnya sudah saya sampaikan, ke samua ke penyalur, "tegasnya, Senin (25/9/2023).

Bahkan jika kedapatan, maka pihaknya tidak segan-segan mengevaluasi penyalur.

"Ini harus, tidak ada tawar-tawar lagi. Kalau kedepan kita masih temukan."

"Ada kapal bongkar muat lagi di luar Pelabuhan waringin, kita evaluasi, "ungkapnya.

Menurutnya, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya.

Pihaknya akan mengecek ke masing-masing sub agen, waktu dekat ini.

"Hari ini juga saya panggil sub agen, untuk saya minta data penyaluran."

"Yang beberapa waktu lalu, melakukan bongkar muat di Pelabuhan milik PT Labrosco."

"Apa sudah sampai di pangkalan atau belum. Supaya jangan ada laporan ini itu."

"Jadi saya akan minta semua bukti penyaluran, "ujarnya dengan tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved