Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

FAQ Seputar Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Atasi Kendalanya, Termasuk Saat Nama Kampus Tak Muncul

Tak dipungkiri pasti ada beberapa hal yang sering dipertanyakan dan sederet kendala yang dialami pelamar saat mendaftar seleksi CPNS 2023.

Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

- Scan ijazah dengan ukuran maksimal 200 kb tipe PDF/JPG.

- Terakhir masukkan kode captcha

- Klik 'Submit'.

Baca juga: Daftar CPNS 2023, tapi NIK Tidak Ditemukan? Pelamar Harus Hubungi Dukcapil Setempat

Baca juga: Daftar CPNS dan PPPK 2023 Ada Data Diri yang Tak Sesuai? Ini Cara Mengatasinya

Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018.
Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. (Dok. Kemendikbud)

Baca juga: Cara Beli dan Pemasangan e-Meterai, yang Diwajibkan dalam Mendaftar CPNS 2023

Baca juga: Persiapan CPNS 2023: Ini Kisi-kisi Soal Ujian SKD serta Passing Grade TIU, TWK, dan TKP

Selain itu, ada juga beberapa pertanyaan lainnya seperti:

- Bagaimana jika NIK, nomor KK, hingga tanggal lahir tidak ditemukan pada halaman akun?

Pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Atau, dapat juga menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data dengan format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Format tersebut dapat dikirim ke helpdesk Ditjen Dukcapil, melalui:

- Hotline: 1500537
- WA: 08118005373
- SMS: 08118005373
- Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

- Bagaimana jika data tempat lahir tidak direfensikan?

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) pada saat pelamar lahir, bukan data wilayah pemekaran saat ini ataupun nama Kelurahan/Kecematan/Desa.

Jika tempat lahir yang tertera di Ijazah pelamar adalah nama Kelurahan/Kecematan/Desa, maka silahkan ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) dan pastikan data tempat lahir yang dimasukkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi misalnya lahirnya diluar Indonesia, maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir membuka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

- Bagaimana jika muncul 'NIK Sudah Terdaftar'?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved