Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dirut Alwia Assagaf Akui Belum Tahu Adanya Temuan BPK di RSUD Ternate

Dirut RSUD Chasan Boesorie (CB) Ternate, Alwia Assagaf mengaku belum mengantongi dokumen LHP BPK RI perwakilan Maluku Utara tahun 2022.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Direktur RSUD CB Ternate, Alwia Assagaf. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dirut RSUD Chasan Boesorie (CB) Ternate, Alwia Assagaf mengaku belum mengantongi dokumen LHP BPK RI perwakilan Maluku Utara tahun 2022.

"Kami belum kantongi dokumen tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPK," ucap dia beberapa waktu lalu.

Bahkan semua temuan di tahun 2022 Alwia mengaku belum tahu.

Sebab, informasi dari Inspektorat sama sekali belim diperoleh.

"Saya juga tak tahu kalau ada temuan Rp 900 juta lebih,”ungkapnya.

Sebagai informasi, BPK Perwakilan Maluku Utara dalam hasil pemeriksaan dokumen LHP tahun anggaran 2022 menemukan anggaran belanja barang di RSUD CB Ternate sebesar Rp 11,3 miliar l tak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Sekprov Tidore Minta Pemprov Maluku Utara Promosikan Event Hari Nusantara 2023 di Ternate

Hal tersebut terungkapkan dalam rapat paripurna penyerahan dokumen LHP dan LKPD dari BPK ke Pemprov Maluku Utara, Jumat (9/6/2023) yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi.

"Meminta Gubernur untuk segera memerintah Direktur RSUD CB dan bendahara segera mempertanggungjawabkan anggaran tersebut," ucap Auditor Utama Keuangan Negera VI, Laode Nusriadi.

Menurutnya, belanja barang tersebut teridiri dari perjalan dinas, bukti fisik pembayaran yang tak dapat dipertanggungjawabkan dengan sah.

"Maka dari itu kami juga meminta kepada Gubernur untuk segera memerintah Direktur RSUD CB Ternate menginstruksikan stafnya melakukan verifikasi atas pembelian barang dan jasa," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved