Halmahera Selatan
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Selatan Mulai Turun
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan mulai turun, namun diperkirakan bakal naik dipenghujung tahun
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan, mulai turun.
Hal itu berdasarkan perbandingan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPA-KB) Halmahera Selatan.
Periode Januari sampai November 2022, dan periode Januari sampai September 2023.
Di mana pada 2022, DPPA-KB menerima laporan kasus tersebut sebanyak 46.
Jumlah ini, terdiri dari 30 kasus anak di bawah umur, dan 16 kasus perempuan.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubai Yakub Akui Terkendala 9 Dokter Spesialis untuk Pelayanan Kesehatan
Sementara periode Januari sampai September 2023, DPPPA-KB sudah menangani 36 kasus.
Hal ini, terdiri dari 23 kasus anak di bawah umur dan 13 kasus perempuan dewasa.
Kepada TribunTernate, Kepala DPPPA-KB Halmahera Selatan, Vita Sangadji mengatakan.
Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan bertambah, di penghujung 2023.
"Karena awalnya kita perkirakan kasus itu akan hanya diangka 31, tapi ini sudah 36."
"Otomatis sudah lebih, jadi tidak menutup kemungkinan, "jarnya, Selasa (26/9/2023).
Vita pun menegaskan 36 kasus terbaru ini telah ditangani secara keseluruhan.
Meski begitu, ia mengaku sebagiannya sedang berproses di lembaga hukum.
"Kita sifatnya memberi pendampingan, kita juga siapkan rumah aman bagi koraban. Selain itu proses rehabilitasi kita laukan, "katanya.
Mantan Direktur RSUD Labuha ini juga menambahkan, setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.