Pulau Taliabu
Seorang Pria Ditikam Temannya Sendiri saat Pesta Miras di Pulau Taliabu, Leher Korban Sobek
Polisi menangkap seorang pria berinisial AL (31) di Pulau Taliabu lantaran diduga menikam rekannya sendiri bernama MA
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi menangkap seorang pria berinisial AL (31) di Pulau Taliabu lantaran diduga menikam rekannya sendiri bernama MA (24), ketika sedang mengonsumsi minuman keras (miras).
Keduanya merupakan warga asal desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu.
Korban MA mengalami luka sobek pada pipi dan di leher kanannya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan menyampaikan , pelaku sudah berhasil diamankan.
Polisi membekuk pelaku pada Senin (25/9/2023) kemarin.
Kata dia, insiden penikaman itu terjadi di desa Dege, pada Minggu (24/9/2023) kemarin.
"Terduga pelaku diamankan oleh personel Satreskrim Polres Pulau Taliabu di Desa Tikong," ungkapnya, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Berikut 4 Ranperda usulan Pemkab Taliabu yang Sudah Dibahas Bapemperda
Berikut kronologisnya
Komang menyampaikan, mula-mula korban bersama temannya, Satria Buya (saksi) melakukan perjalanan.
Dari desa Tonami ke desa Gela, Kecamatan Taliabu, sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu (24/9/2023).
Korban dan Satria Buya sendiri merupakan karyawan pemetik cengkih di desa Gela.
Dalam perjalanan itu, mereka bertemu kerabat atas nama Rian.
Rian pun memanggil korban dan saksi untuk mampir sejenak di desa Dege (pertengahan Desa Tonami dan Gela).
Mereka pun menghentikan perjalanan itu di rumah Rian, sambil menunggu pelaku yang juga rekan mereka.
Tak berselang lama, pelaku tiba dan bergabung bersama mereka.
Kemudian, mereka bersama-sama mengonsumsi miras di rumah Rian, malam itu.
Namun baru setengah botol miras diminum, saksi meminta pamit ke pelaku.
Sebab mereka besok akan kembali bekerja memetik cengkih.
Saksi menyuruh minuman yang tersisa dibagi dua. Dimana, pelaku 1 botol dan mereka 1 botol.
Rupanya, perkataan saksi itu membuat pelaku tersinggung. Pelaku pun mengeluarkan pisau dari pinggangnya.
Dan mengarahkan pisau itu ke arah saksi, dengan tujuan untuk menakut-nakutinya.
Melihat itu, korban sempat melerainya,
Namun tanpa disengaja, pisau tersebut mengenai leher dan pipi sebelah kiri korban.
Korban bersimbah darah, Rian langsung mengamankan pelaku yang saat itu mabuk berat.
Selanjutnya, saksi dengan cepat membawa korban ke Puskesmas desa Tikong, untuk menjalani perawatan medis.
“Saat ini tersangka dan saksi sudah kami amankan di Polres Pulau Taliabu untuk dimintai keterangan," tutupnya. (*)
GPM Taliabu Demo Kantor Bupati hingga DPRD, Soroti Pinjaman Daerah dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.