Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Wajib Ada dalam Dokumen CPNS dan PPPK 2023, e-Meterai Bisa Dibeli Lewat 14 Link Reseller Resmi Ini

Simak daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ada satu hal yang berbeda dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 kali ini, yakni adanya e-meterai atau meterai elektronik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan imbauan, para pelamar wajib menggunakan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CASN 2023.

Ini artinya, para pelamar tidak bisa menggunakan meterai basah atau tempel pada dokumen CASN 2023.

Adapun meterai elektronik digunakan dalam menvalidasi berkas pendaftaran.

Sebab e-meterai atau meterai elektronik merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Dalam rangka menyediakan meterai elektronik atau e-meterai sebagai syarat dokumen CPNS 2023, BKN bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Proses pembelian dan pemasangan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id

Selain itu, pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga dapat membeli dan melakukan pemasangan meterai elektronik melalui reseller resmi e-meterai, mengutip Instagram resmi BKN berikut ini.

Daftar Link Beli Meterai Elektronik

Berikut daftar link beli meterai elektronik melalui channel penjualan resmi:

1. https://meteraionline.id

2. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/

3. www.signing.id

4. www.digidoku.id

5. https://e-meterai.live

6. https://www.tokogramedia.com/e-meterai

7. https://skillacademy.com/e-meterai

8. https://emet.id/

9. https://www.paper.id/e-meterai.php

10. https://dimensy.id/easy-dimensy/

11. sign-it.id

12. https://pastisah.id/

Pelamar CASN 2023 juga dapat melakukan pembelian meterai elektronik melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh pada link berikut ini.

13. https://linktr.ee/nabila.narindo

14. https://bit.ly/SobatMeteraiapp

Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2023 di BIN? Perhatikan Format Surat Pernyataan 5 Poin dan Link Downloadnya

Cara Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen CPNS 2023

Simak cara membubuhkan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023, mengutip dari laman Peruri, berikut ini.

1. Akses laman e-meterai.co.id

2. Lalu login dengan memasukan email dan password yang telah didaftarkan

3. Masukan kode OTP yang dikirim ke email yang didaftarkan

4. Lakukan pembelian e-meterai jika kuota e-meterai tidak tersedia

5. Klik "Pembubuhan"

6. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, kemudian klik 'Upload'

7. Lalu upload dokumen (pdf) yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan ukuran maksimal 900 kb.

8. Atur posisi e-meterai di sebelah tanda tangan

9. Klik 'bubuhkan e-meterai'

10. Masukan PIN yang sudah didaftarkan untuk melakukan pembubuhan selanjutnya.

11. Pembubuhan e-meterai pada dokumen CPNS 2023 selesai.

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang cara registrasi akun dan pembelian e-meterai, pelamar dapat klik tautan ini.

Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai E-Meterai

Adapun dokumen CPNS 2023 yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu:

1. Surat Lamaran CPNS 2023

2. Surat Penyataan Instansi yang dilamar dalam pendaftaran CPNS 2023

Jika instansi yang dilamar menghendaki pesyararat lain yang wajib memakai meterai elektronik, maka akan disampaikan pada pengumumannya.

Pelamar harus memperhatikan syarat dokumen CPNS 2023 yang diumumkan, agar dapat membeli meterai elektronik sesuai kebutuhan.

Mengingat untuk kebutuhan pendaftaran CPNS 2023, dokumen hanya bisa menggunakan meterai elektronik.

Pelamar dapat menandatangani dahulu dokumen yang akan dibubuhi meteri elektronik.

Kemudian unggah scan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai dengan ukuran maksimal 900 kb.

Atau pelamar juga dapat menggunakan tanda tangan secara elektronik atau online setelah dibubuhi e-meterai.

Tidak ada maksimal minimal pembelian e-meterai, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang akan digunakan pada dokumen CPNS 2023 pelamar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved