Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023: Kapan Seorang Pegawai CPNS Diangkat Jadi PNS? Apa Saja Persyaratannya?

Bagi kamu yang berminat ikut seleksi, jika lolos, kamu perlu mengetahui kapan CPNS 2023 diangkat statusnya menjadi PNS.

Surya.co.id
ILUSTRASI Tes SKD CPNS 2023 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi kamu yang berminat ikut seleksi, jika lolos, kamu perlu mengetahui kapan CPNS 2023 diangkat statusnya menjadi PNS.

Lantas, kapan CPNS 2023 diangkat menjadi PNS?

Diketahui, CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, dapat diartikan bahwa masih dalam tahap calon.

Kemudian jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pada pasal 1 nomor 4 dijelaskan bahwa:

PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan telah diangkat sebagai pegawai secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Maka dari itu, CPNS harus menjalankan pendidikan maupun pelatihan terintegrasi prajabatan sebelum diangkat menjadi PNS.

Pendidikan atau pelatihan ini merupakan proses untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan.

Baca juga: Belajar untuk CPNS 2023, Ini 11 Contoh Soal Tes SKD Materi TIU Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Gaji Itu Penting! Simak Besaran Gaji yang Diterima Jika Kamu Lolos CPNS 2023 Golongan I hingga IV

Baca juga: Wajib Ada dalam Dokumen CPNS dan PPPK 2023, e-Meterai Bisa Dibeli Lewat 14 Link Reseller Resmi Ini

ILUSTRASI SKD CPNS 2021 - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
ILUSTRASI SKD CPNS 2021 - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pengangkatan CPNS ke PNS

Untuk pengangkatan CPNS ke PNS ini dapat dilihat juga melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pasal 34 sebagaimana yang dimaksud Pasal 33 dijelaskan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun.

Masa percobaan tersebut merupakan masa prajabatan.

Pada masa prajabatan ini, CPNS hanya dapat mengikuti satu kali melalui proses pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Kemudian, pada Pasal 36 diterangkan juga bahwa hanya CPNS yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PNS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved