CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023: Kapan Seorang Pegawai CPNS Diangkat Jadi PNS? Apa Saja Persyaratannya?
Bagi kamu yang berminat ikut seleksi, jika lolos, kamu perlu mengetahui kapan CPNS 2023 diangkat statusnya menjadi PNS.
Persyaratan yang wajib lulus ini meliputi pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani rohani
Nantinya, CPNS akan diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun beberapa CPNS yang tidak memenuhi syarat ini, seperti:
- Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
- Meninggal dunia.
- Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat.
- Memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar.
- Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak bersedia mengucapkan sumpah atau janji pada saat diangkat menjadi PNS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.