Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Morotai Tak Segan-segan Tindak Tegas Bila Temukan ASN Main Politik

Ramla Molle mengatakan dalam rangka menindaklanjuti hasil diklat di Bali maka mereka intens bersosialisasi.

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ramla Molle 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara, Ramla Molle mengatakan dalam rangka menindaklanjuti hasil diklat di Bali  maka mereka intens  bersosialisasi.

"Jadi saat ini di 6 kecamatan Panwascam sudah aktif sosialisasi terkait dengan netralitas ASN," katanya, Senin (2/10/2023)

Olehnya itu, ia menghimbau kepada ASN khususnya di Morotai agar taat pada aturan Pemilu sudah ditetapkan.

Apalagi sudah ada MoU antara Mendagri, Menpan RB, dan Bawaslu terkait pemberian sanksi bagi ASN terlibat politik praktis.

"Dari MoU ini sudah jelas, ada kesepakatan, sehingga kalau ada temuan, maka kami akan merekomendasikan sehingga bersangkutan dapat diproses,"tegaskan.

Ramla mengingatkan, pengawasan terhadap ASN selama Pemilu, bukan hanya dilakukan saat kampanye, tapi juga akan dipantau melalui media sosial.

“Akun-akun ini akan diperhatikan, dan dipantau Ini akan menjadi fokus kami ke depan,”pintanya.

Baca juga: Dinkes Morotai Mencatat ada 78 Kasus Demam Berdarah, Paling Banyak di Morotai Selatan

Dijelaskannya, model penindakan bagi yang melanggar aturan Pemilu.

Pertama adalah penelusuran untuk mencari barang bukti, lalu dikembangkan ke penyelidikan, baru ditetapkan temuan.

"Kalau temuannya memenuhi syarat sesuai dengan pasal, maka kita akan proses dan rekomendasikan ke Kemendagri,"jelasnya.

Untuk laporannya, menurut dia, bisa dilakukan di Panwascam atau langsung ke Bawaslu.

"Bentuk laporan semuanya bisa, dimana saja bisa dilaporkan, yang terdekat dan memudahkan,"

"Agar lebih cepat prosesnya kami bisa tanggulangi langsung ke Kabupaten,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved