BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kematian Rp 84 Juta ke Ahli Waris di Desa Buho-buho Morotai
Seorang ahli waris di Desa Buho-Buho Morotai mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Pada masing-masing Desa sesuai arahan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
"Ini merupakan contoh nyata komitmen dari Pemerintah Daerah, dalam mensejahterakan masyarakat."
"Yang mana Pemerintah Daerah Pemkab saat ini telah melindungi 2600 nelayan."
"Dan seluruh Aparat Desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan, "jelasnya.
Di kesempatan itu, mewakili Camat Morotai Timur, Frits Berry menyampaikan.
Sebagai Pemerintah Kecamatan, sangat mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mewakili Pemerintah, memberikan apresiasi ke BPJS Ketenagakerjaan."
"Yang kesekian kalinya warga kami (Morotai Timur,red) mendapat manfaat ini, "tuturnya.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja informal di desa.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan mengharapkan agar semua warga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, "harapnya.
Sementara Kepala Desa Buho-buho, Laksen Dehe meminta agar warganya.
Yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar segera mendaftar.
"Saya mewakili Pemerintah Desa Buho-Buho mengharapkan melalui."
Baca juga: 196 Pasutri di Halmahera Selatan Ikut Pengesahan Lewat Perkawinan Masal
Kegiatan penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini."
"Warga yang ragu mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, dapat segera mendaftarkan diri dan keluarganya."
"Saya selaku Kepala Desa tidak akan bosan-bosan mengingatkan kepada warga, agar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.