Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Referensi CPNS 2023: Simak Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Dosen di Kemenag hingga Kemenkes

Sebagai referensi seleksi CPNS 2023, ini lho daftar besaran gaji PNS Dosen dan tunjangannya berdasarkan golongan.

Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Dosen dengan status akademik tertentu akan mendapatkan tunjangan dosen, dengan rincian:

- Guru besar: Rp 1.350.000

- Lektor Kepala: Rp 900.000

- Lektor: Rp 700.000

- Asisten ahli: Rp 375.000

Dosen yang mendapatkan tugas tambahan akan memperoleh:

1. Tunjangan Rektor

- Guru besar: Rp 5.500.000

- Lektor kepala: Rp 5.050.000

2. Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan

- Guru besar: Rp 4.500.000

- Lektor kepala: Rp 4.050.000

3. Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi

- Guru besar: Rp 3.325.000

- Lektor kepala: Rp 2.875.000

- Lektor: Rp 2.675.000

4. Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur

- Guru besar: Rp 1.800.000

- Lektor kepala: Rp 1.550.000

- Lektor: Rp 1.350.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Gaji Dosen PNS untuk Referensi CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved