Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Inspektorat Kirim Surat Rekomendasi Audit Investigasi Dana Pilkada 2020 di KPU Halmahera Selatan

Inspektorat Halmahera Selatan dikabarkan melakukan review pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah Pilkada 2020

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
ANGGARAN: Kantor KPU Halmahera Selatan di Jl Raya Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Minggu (8/10/2023). Di mana, Inspektorat Halmahera Selatan mengirim surat rekomendasi untuk audit investigasi dana Pilkada 2020. 

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses hibah dan Pilkada 2020 itu, dirinya belum menjadi Ketua KPU Halmahera Selatan.

Agus mengaku ia ditunjuk jadi Ketua pada saat hari pencoblosan Pilkada. Di saat yang sama, dana hibah Pilkada sebanyak Rp 52 miliar lebih sudah nyaris habis terpakai dan tidak cukup lagi untuk biaya sengketa di MK.

“Berdasarkan laporan dari sekretariat KPU, dana sudah tidak cukup, tapi saya putuskan untuk tetap lanjut ikut sidang sengketa karena yang disengketakan itu keputusan KPU Halmahera Selatan, jadi mau tidak mau harus kita hadapi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved