Halmahera Selatan
Inspektorat Kirim Surat Rekomendasi Audit Investigasi Dana Pilkada 2020 di KPU Halmahera Selatan
Inspektorat Halmahera Selatan dikabarkan melakukan review pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah Pilkada 2020
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
ANGGARAN: Kantor KPU Halmahera Selatan di Jl Raya Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Minggu (8/10/2023). Di mana, Inspektorat Halmahera Selatan mengirim surat rekomendasi untuk audit investigasi dana Pilkada 2020.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses hibah dan Pilkada 2020 itu, dirinya belum menjadi Ketua KPU Halmahera Selatan.
Agus mengaku ia ditunjuk jadi Ketua pada saat hari pencoblosan Pilkada. Di saat yang sama, dana hibah Pilkada sebanyak Rp 52 miliar lebih sudah nyaris habis terpakai dan tidak cukup lagi untuk biaya sengketa di MK.
“Berdasarkan laporan dari sekretariat KPU, dana sudah tidak cukup, tapi saya putuskan untuk tetap lanjut ikut sidang sengketa karena yang disengketakan itu keputusan KPU Halmahera Selatan, jadi mau tidak mau harus kita hadapi,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.