CPNS 2023
BKN Beri Penjelasan Soal Kemungkinan PPPK akan Mendapat Hak Pensiun seperti PNS
Uang atau gaji pensiun merupakan salah satu nilai plus yang membuat PNS menjadi profesi dambaan di kalangan masyarakat Indonesia.
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ILUSTRASI Pegawai Negeri Sipil (PNS): Suara apel disiplin PNS Pemkab Morotai. Di mana pada Senin (12/9/2023).
Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/10/2023), dalam UU ASN terbaru telah mengatur tentang hak dan kewajiban pegawai ASN yang meliputi PNS dan PPPK.
Murujuk salinan draf UU ASN Pasal 21, baik PNS maupun PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan materil atau non-materil.
Komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN yang dimaksud terdiri dari 7 jenis, sebagai berikut:
- Penghasilan
- Penghargaan yang bersifat motivasi
- Tunjangan dan fasilitas
- Jaminan sosial
- Lingkungan kerja
- Pengembangan diri
- Bantuan hukum.
Kendati demikian, menurut UU tersebut, presiden dapat melakukan penyesuaian komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun seperti PNS? Ini Kata BKN"
Berita Terkait
Berita Terkait:#CPNS 2023
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.