Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gubernur Maluku Utara Diminta Bijak Terkait Dana Partai Politik

Jainal Samad, anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba bijak dalam masalah utang daerah.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Jainal Samad. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Jainal Samad, anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba  bijak dalam masalah utang daerah.

Sebab dana hibah partai politik pemenang Pemilu tahun 2019 di Maluku Utara tak kunjung dibayarkan oleh Pemprov Maluku Utara.

Ia pun menuturkan kekesalan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang lebih memprioritaskan dana hibah komunitas domino dan lainnya, sementara hibah parpol diabaikan.

"Sampai pada bulan 10 ini dana hibah partai belum cair. Sementara dana hibah yang lain seperti dana hibah komunitas  domino dan lain-lain ini sudah cair," ucapnya

Menurut Ketua Partai Berkarya Maluku Utara ini, dana hibah partai ini sangat penting untuk keberlangsungan dan kerja-kerja partai yang mendapatkan kursi di DPRD.

Apalagi saat ini menghadapi pemilu.

Baca juga: Istri Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Hadiri HKG PKK di Pulau Taliabu

Ia menjelaskan, pada akhir bulan Desember 2022 kemarin sampai Januari 2023, pihak BPK sudah meminta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan hibah partai tapi sampai saat ini pemprov belum membayar.

"Ini kan aneh, dimana hibah-hibah yang lain dibayar, kok dana hibah partai gak dibayar. Padahal untuk hibah partai di seluruh Indonesia, sesuai informasi dari Kemendagri sudah, hanya Maluku Utara sampai saat ini belum terbayar," tegasnya.

Lanjutnya, karena Kemendagri itu selalu monitor, dan terus pertanyakan di bendahara Kesbangpol Maluku Utara kenapa sampai saat ini belum juga ducairkan.

Maka itu perlu digaris bawahi adalah Kepala BPKAD Ahmad Purbaya segera melakukan pembayaran karena ini waktunya sudah habis. Kapan mau buat laporan pertanggungjawaban sedangkan Pemprov sampai detik ini belum membayar.(*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved