Pemilu 2024
Rincian Pembagian Daerah Pemilihan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Maluku Utara Pemilu 2024
Jumlah kursi dan pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi Maluku Utara diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023
Tribunternate.com
Kantor DPRD Maluku Utara-Jumlah kursi DPRD Provinsi Maluku Utara di Pemilu 2024 berjumlah 45 kursi yangh terbagi menjadi 5 dapil.
d. Penetapan Peserta Pemilu;
e. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan;
f. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;
g. Masa Kampanye Pemilu;
h. Masa Tenang;
i. Pemungutan dan penghitungan suara;
j. Penetapan hasil Pemilu;
k. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.