Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dishub Halmahera Selatan Mulai Garap Parkiran di Pelabuhan Speedboat Kupal

Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan akan memberlakukan tarif parkir terhadap kendaraan roda dua dan empat di Pelabuhan Speedboat Kupal.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PENDAPATAN: Plt Kepala Dishub Halmahera Selatan Ramly Manui (baju putih) saat sedang memantau sejumlah petugas membuat marga jalan di depan Pelabuhan Speedboat Kupal, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan akan memberlakukan tarif parkir terhadap kendaraan roda dua dan empat di Pelabuhan Speedboat Kupal.

Tarif parikir, akan ditarik petugas mulai pada Senin (16/10/2023).

Plt Kepala Dishub Halmahera Selatan Ramly Manui mengatakan, dalam penarikan tarif parkir tersebut, kendaraan roda empat dikenakan Rp 5 ribu dan roda dua Rp 2 ribu.

Dengan begitu, menurut dia, Pelabuhan Speedboat Kupal sudah pasti menjadi obyek pendapatan baru daerah.

“Seehingga saya optimis, target PAD yang diberikan ke Dishub, akan tercapai,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Rekanan RSP Pulau Makian Terkendala Uang, PPK Dinkes Halmahera Selatan Bakal Cairkan 5 Persen

Ramly mengaku, dalam penarikan tarif parkir ini, pihaknya bekerjasama dengan koperasi yang dibangun masyarakat lokal di sekitar pelabuhan.

“Makanya sekarang kita sudah mulai buat marga jalan di depan pelabuhan, untuk fadilitas parkir,” ucapnya.

Selain parkir, dia menyebut masyarakat yang masuk ke Pelabuhan Speedboat Kupal juga diwajibkan membayar karcis.

Namun untuk pihak perusahaan tambang Harita Nickel yang sering menyebrang di pelabuhan itu, tidak dikenakan karena sudah ada kesepakatan mekanisme pembayaran.

“Untuk perusahaan itu dibayarkan setiap bulan. Jadi Dinas Perhubungan yang meminitor langsung,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved