Halmahera Selatan
Dishub Halmahera Selatan Mulai Garap Parkiran di Pelabuhan Speedboat Kupal
Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan akan memberlakukan tarif parkir terhadap kendaraan roda dua dan empat di Pelabuhan Speedboat Kupal.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan akan memberlakukan tarif parkir terhadap kendaraan roda dua dan empat di Pelabuhan Speedboat Kupal.
Tarif parikir, akan ditarik petugas mulai pada Senin (16/10/2023).
Plt Kepala Dishub Halmahera Selatan Ramly Manui mengatakan, dalam penarikan tarif parkir tersebut, kendaraan roda empat dikenakan Rp 5 ribu dan roda dua Rp 2 ribu.
Dengan begitu, menurut dia, Pelabuhan Speedboat Kupal sudah pasti menjadi obyek pendapatan baru daerah.
“Seehingga saya optimis, target PAD yang diberikan ke Dishub, akan tercapai,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Rekanan RSP Pulau Makian Terkendala Uang, PPK Dinkes Halmahera Selatan Bakal Cairkan 5 Persen
Ramly mengaku, dalam penarikan tarif parkir ini, pihaknya bekerjasama dengan koperasi yang dibangun masyarakat lokal di sekitar pelabuhan.
“Makanya sekarang kita sudah mulai buat marga jalan di depan pelabuhan, untuk fadilitas parkir,” ucapnya.
Selain parkir, dia menyebut masyarakat yang masuk ke Pelabuhan Speedboat Kupal juga diwajibkan membayar karcis.
Namun untuk pihak perusahaan tambang Harita Nickel yang sering menyebrang di pelabuhan itu, tidak dikenakan karena sudah ada kesepakatan mekanisme pembayaran.
“Untuk perusahaan itu dibayarkan setiap bulan. Jadi Dinas Perhubungan yang meminitor langsung,” pungkasnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.