Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Rekanan RSP Pulau Makian Terkendala Uang, PPK Dinkes Halmahera Selatan Bakal Cairkan 5 Persen

Halid Hi Yusuf, mengakui proyek pembangunan Rumah Sakit Prtama (RSP) Pulau Makian berjalan lambat.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PROYEK: PPK Dinkes Halmahera Selatan Halid Hi Yusuf ketika menjelaskan progres pekerjaan RSP Pulau Makian, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Ksehatan Halmahera Selatan, Halid Hi Yusuf, mengakui proyek pembangunan Rumah Sakit Prtama (RSP) Pulau Makian berjalan lambat.

Menurutnya, proyek  dengan nilai anggaran Rp 44 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023 yang dikerjakan PT Bina Utama, hingga sekarang baru terlaksana 25 persen lebih.

Halid juga menyebut pihak rekanan proyek dalam hal ini PT Bina Utama mengaku terkendala finansial untuk mobilisasi matrial.

Karena itu, pihaknya akan memproses pencairan anggaran 5 persen, meski seblumnya sudah dicairkan uang muka Rp 20 persen dengan total Rp 8 miliar lebih.

“Dalam waktu dekat ini kita membantu kontraktor untuk pencairan 5 persen untuk proses percepat pembangunan ini. 5 persen ini itu sekitar Rp 2 miliar lebih,” ujar Halid, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Pj Kades Jojame Menghadap Bupati Halmahera Selatan, Akui Tak Merubah Data Meteran Listrik

Menurut dia, pembangunan RSP Pulau Makian masih dalam tahap struktur, yaitu pengecoran dari lantai satu ke lantai dua.

Meski begitu, Halid mengatakan pekerjaan proyek tersebut tetap terbilang lambat. Karena itu, pihaknya akan membuat kontrak kritis yang kedua untuk mempresur pihak rekanan agar mempercepat pekerjaan di lapangan.

Ia pun mengaku pesimis, jika pekerjaan RSP Pulau Makian tuntas di bulan Desember 2023, sebagaimana tertuang daam kontrak kerja dengan PT Bina Utama.

“Sehingga kami proses percepat ini supaya selesai tahap II diakhir tahun. Supaya anggaran tahap III kemungkinan masuk silpa, supaya pembayaran bisa dilakukan di tahun depan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved