Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Mulai Kamis, 12 Oktober Kemarin, Para Pelamar CPNS 2023 Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran

Para pelamar CPNS 2023 sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah resmi ditutup pada Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Setelah submit atau mengunggah semua dokumen persyaratan, para pelamar CPNS 2023 sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Suharmen menambahkan, masing-masing instansi telah melakukan verifikasi administrasi pelamar sejak pendaftaran dibuka.

“Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,“ jelasnya.

Merujuk jadwal terbaru CPNS 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai 15 Oktober mendatang.

Baca juga: Link untuk Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Setiap Formasi

Baca juga: Jadwalnya 15-18 Oktober, Ini Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: Mengenal Materi TWK dalam Tes SKD CPNS 2023, Lengkap dengan 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya

ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. (Istimewa via Tribunnews.com)

Masa sanggah CPNS 2023

Setelah hasil administrasi diumumkan, akan ada masa sanggah dan jawab sanggah hingga 23 Oktober mendatang.

Masa sanggah bisa dimanfaatkan oleh peserta yang keberatan dengan hasil administrasinya, dengan melakukan penyanggahan secara online melalui laman SSCASN dengan penjelasan dan bukti pendukung.

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” papar Suharmen.

Adapun masa sanggah akan berlangsung selama 3 hari, di mana setiap instansi wajib mengumumkan kembali hasil administrasi setelah masa sanggah berlangsung.

Nantinya, hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah ini akan diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi.

Jadwal CPNS 2023 terbaru

Lebih lanjut, jadwal CPNS 2023 terbaru yang berlaku setelah adanya penyesuaian perpanjangan pendaftaran sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved