Update Kasus Narkoba di Morotai dengan Pelaku TZH, Sobeng Suradal: Berkas Tak Kunjung Dilengkapi
Sudah sebulan penyidik Polres Morotai belum lengkapi berkas perkara Narkoba, karena itu Kejari Pulau Morotai bakal kembalikan SPDP
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE,COM, MOROTAI - Hampir sebulan, Penyidik Sat Narkoba Polres Pulau Morotai.
Belum mampu melengkapi petunjuk Jaksa atau P19, terkait berkas perkara kasus Narkoba inisial TZH.
Jaksa pun berencana akan mengembalikan SPDP kasus tersebut, karena telah melewati batas waktu.
"Itu sudah dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi, tapi belum dikirimkan kembali."
Baca juga: Prevalensi Stunting Tertinggi ke- 4 di Maluku Utara, Pemda Morotai Rapat Rembuk Stunting
"Kan waktu sesuai Undang-undang adalah 14 hari saja, ini sudah lewat sekitar satu bulan."
"Kalau sesuai dengan SOP kami, setelah 30 hari atau lewat dari 30 hari."
"Tidak ada kepastian dari Penyidik, kami kembalikan SPDP-nya, "kata Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, Kamis (12/10/2023).
Jika SPDP-nya sudah dikembalikan, kemudian penyidik mau melanjutkan penyidikan, maka harus diulang dari awal lagi.
Bahkan sebelumnya, pihkanya pernah menegaskan bahwa kelanjutan kasus ini.
Tergantung atau milik kewenangan, Penyidik Polres Pulau Morotai.
Walau demikian, jika perkara dihentikan, maka penyidik harus memiliki dasar kuat.
"Mau lanjut atau henti, dua-duanya harus punya dasar, bicara hukum harus punya dasar"
"Begitu juga kalau lakukan Restorasi Justice (RJ), dasarnya juga harus ada, "tegasnya belum lama ini.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai, Iptu Jufri Adam ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Sepekan Terakhir Ketua TP-PKK Morotai Nurlela Umar Ali Intens Monitoring Penanganan Stunting
Soal perkembangan kasus tersebut, hingga berita ini dipublis belum berikan keterangan.
Diketahui, pelaku TZH kini telah dibebaskan oleh pihak polres Pulau Morotai.
Karena waktu penahanan sampai batas waktu, TZH wajib lapor.(*)
Kejari Pulau Morotai
Polres Pulau Morotai
narkoba
Sobeng Suradal
Iptu Jufri Adam
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Taliabu Punya 2 Kawasan Konservasi, Suratman: Mestinya Masuk Program Strategis RPJMD Maluku Utara |
![]() |
---|
Besok Hujan atau Tidak? Lihat Prakiraan Cuaca Kota Ternate, Sabtu 2 Agustus 2025 di Sini |
![]() |
---|
Sebanyak 50 RTLH di Tidore Dibangun Tahun Ini |
![]() |
---|
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Cap Tikus |
![]() |
---|
Waktu Mepet, DPRD Halmahera Selatan Desak Tender Proyek 'Raksasa' Dipercepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.