Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gubernur Maluku Utara Didesak Bayar Hutang dan Gaji Guru Honorer: Kuntu Daud: Pangkas APBD-P 2023

Gubernur Maluku Utara didesak untuk secepatnya membayar hutang-hutang dan juga gaji para guru honorer

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Maluku Utara
STATEMEN: Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Di mana ia meminta hutang dan tunggakan harus selesai sebelum masa jabatan Gubernur Maluku Utara berakhir, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara terus mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba untuk membayar 9 bulan tunggakan gaji guru honorer.

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengatakan bahwa semua hutang termasuk tunggakan gaji guru honorer.

Harus dibayarkan sebelum, masa jabatan Gubernur Maluku Utata berakhir Desember 2023.

"Harus dibayarkan tuntas hutang-hutang, di periode pemerintahan Abdul Ghani Kasuba dan Ali Yasin."

Baca juga: Tak Hanya Ternate, Pangdam Mayjen TNI Syafrial Juga Kunker ke Halmahera Timur

"Jangan sampai mereka berdua sudah turun, dan kemudian masyarakat masih demo."

"Apalagi pihak lain ambil ahli kekuasaan, bisa-bisa pusing, "tegasnya, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, hutang dan tunggakan lain harus terbayar tuntas tahun ini.

Sehingga APBD-Perubahan 2023 Pemprov Maluku Utara, harus dilakukan pemangkasan.

"Jadi kita dan TPAD sudah bersepakat, anggaran kegiatan diahlikan bayar hutang."

"Kalau jadi dialaihkan, maka saya rasa hutang dan tunggakan bisa terbayarkan, "jelasnya.

Lanjutnya, DPRD sangat menginginkan bahwa dimasa kepemimpinan Pj Gubernur Maluku Utara tahun depan.

Baca juga: Bawaslu & Pemkab Halmahera Selatan Deklarasi Gerakan Siap Awasi Netralitas ASN di Pemilu 2024

Paling tidak, sudah tak ada lagi hutang-hutang Pemprov Maluku Utara.

"Semoga 2024, hutang sudah tak ada, dan jika itu masih tetap ada, tetapi sangat sedikit."

"Jangan sampai Pj Gubernur Maluku Utara, tak mampu membayar, dan itu bahaya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved