Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bawaslu & Pemkab Halmahera Selatan Deklarasi Gerakan Siap Awasi Netralitas ASN di Pemilu 2024

Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak yakni Pileg dan Pilpres yang jatuh pada Februari 2024.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik didampingi Ketua Bawaslu Rais Kahar saat hendak menandatangani spanduk deklrasi gerakan siap atasi netralitas ASN pada Pemilu 2024, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak yakni Pileg dan Pilpres yang jatuh pada Februari 2024.

Bawaslu bersama Pemkab Halmahera Selatan dan sejumlah ketua-ketua OKP Cipayung Plus, menggelar deklarasi gerakan siap awasi netralitas ASN, Senin (16/10/2023).

Selain ASN, deklarasi netralitas tersebut juga tertuju kepada TNI, Polri, BPD, Kepala Desa dan Aparatur Desa.

Deklarasi yang dihadiri langsung Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Sekda Safiun Radjulan, ini ditandai dengan penandatanganan spanduk yang memuat poin-poin pengawasan terhadap aparatur negara.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengingatkan bahwa pada 3 November 2023 ini, KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) unutuk Pileg 2024.

Selain itu, tahapan pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, pun segara dimulai pada 19 November 2023.

Karena itu menurut Rais, proses kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan tentang Pemilu, bakal dilaksanakan.

“Tadinya, penetapan peserta Pemilu di tanggal 14 Desember 2022, hasil pengawasan kita ke ASN, sebatas kita sampaikan ke KASN secara adminstrasi.”

Baca juga: Pejabat Eselon III Pemkab Halmahera Selatan Bakal Diroling, Bupati: Atasan & Bawahan Tak Sinkron

“Tetapi di tahapan kampanye, ada ketentuan pidana. Karena itu kami sampaikan, mengharapkan untuk lebih menahan diri,” imbuhnya.

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dalam kesemptan itu juga turuy mengimbau kepada para ASN atas netralitas di Pemilu 2024.

Ia menegaskan para ASN dituntut netral dan tidak memihak kepada kandidat manapun, pada proses Pemilu nanti.

“Jadi perlu kita menyadari bersama, karena ASN pasti ada sanksi-sanksi tegas yang diberikan, jadi kita semua dituntut netral,” ujarnya.

Usman juga mengaku bakal meminta kepada para Camat untuk turut melakukan pemantauan terhadap ASN di setiap kecamatan agar tidak terlibat politik praktis.

“Jadi beberapa hal ini agar menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved