Halmahera Utara
Hingga Oktober 2023, Gaji 13 ASN dì Halmahera Utara Belum Dibayar, Uangnya Kemana?
Gaji 13, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dì Halmahera Utara belum juga terbayarkan hingga saat ini.
Besaran Gaji ke-13 Tahun 2023
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000,00 juta.
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000,00 juta.
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000,00 juta.
d. Anggota: Rp18.340.000,00 juta.
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:
a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/ Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000,00 juta.
b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000,00 juta.
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000,00 juta .
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7.517.000,00 juta.
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/ sederajat:
1) Masa kerja s.d. 10 tahun Rp3.219.000,00 juta.
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp3.613.000,00 juta.
Jaga Lingkungan, Ketwil PAN Malut Kasman Hi Ahmad Tanam Mangrove di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Bakal Resmikan Bendungan di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Berikut Komitmen AKBP Erlichson, Kapolres Halmahera Utara yang Baru |
![]() |
---|
Lagi, Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Minggu Pagi |
![]() |
---|
Gelar Perkara Tambang Ilegal di Halmahera Utara Dijadwalkan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.