Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPBJ Maluku Utara Akui Masih Banyak Pengguna Barang Jasa Belum Input ke SPSE

Raker bertujuan membicarakan tiga pembahasan yakni SPSE karena banyak pengguna barang jasa belum menginput lewat SPSE

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Ridwan Arsan saat memberikan keterangan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Biro Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara, menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengadaan Barang dan Jasa lingkup Pemprov Maluku Utara.

Raker ini bertajuk Pengadaan barang jasa yang berkelanjutan untuk Maluku Utara sejahtera.

Yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

Kegiatan ini dihadiri Ridwan Arsan selaku Plt Kepala BPBJ dan puluhan peserta.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Maluku Utara Gelar Reses Masa Sidang ke III 2023

Berlangsung antusias di Gamalama Room Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (18/10/2023).

Dalam kesempatan itu ia menuturkan, bahwa Raker ini bertujuan membicarakan tiga pembahasan.

Pertama Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), karena masih banyak pengguna barang jasa belum menginput lewat SPSE.

"Saya harus mewajibkan hal itu, karena laporannya sampai ke KPK."

"Di mana ada Monitoring Center Of Prevention (MCP) KPK tentang SPSE, "ungkapnya, Kamis (19/10/2023).

Lanjut Ridwan, apalagi proses pengadaan secara langsung, seharusnya 100 persen.

Tapi dari hampir 2000 paket hanya 52 persen yang terinput didalam SPSE, yang lain masih menggunakan manual.

Meski demikian, dalam sistem rencana umum pengadaan terinput dalam SPSE.

Dan masuk pada prosesnya menggunakan manual, dimana itu memang dibolehkan.

"Namun alangkah baiknya menggunakan SPSE supaya semua bisa teratur dan terlapor secara keseluruhan, "jelasnya.

Bahkan, yang kedua mengenai SDM. Karena tahun 2024, yang dapat menjadi PPK atau PPTK di lingkup OPD.

Harus memiliki kompetensi dasar dan sertifikasi kompetensi barang jasa.

"Kompetensi ini tentang mampu membuat rencana APS yang benar, membuat draft dokumen lelang dan sampai pada puncaknya membuat rancangan kontrak, "katanya.

Ia menegaskan pada tahun 2024, setiap PPK wajib memiliki kompetensi tersebut.

Oleh karena itu pada dua bulan terakhir ini OPD harus siapkan PPK yang miliki kompetensi dimaksud.

Diungkapkan Ridwan, jika ditakutkan jangan sampai terjadi miskin SDM.

Sebab bila miskin SDM berarti KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dengan sendirinya harus merangkap menjadi PPK.

"Paling banyak memiliki kompetensi itu ialah di Biro BPBJ namun mereka telah bertugas di Pokja."

"Dan menjadi pejabat pengadaan dan tidak bisa lagi menjadi PPK, "sambungnya.

"Jadi saya harapkan ke semua OPD, agar nanti PPK yang disiapkan memenuhi kompetensi.

"Dan nanti berkonsultasi dengan BPBJ untuk hal itu. Karena tahun depan PPK wajib memiliki kompetensi tersebut, "ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa pembahasan ketiga terkait barang dan jasa, yang mana telah diketahui.

Keterlambatan pembangunan salah satunya karena proses lelang yang terlambat

Oleh karena itu di tahun 2024 ini pihaknya mencoba melakukan tender dini atau tender awal.

Baca juga: Pilpres 2024, Muhammad Sinen Instruksikan DPC se Maluku Utara Bentuk Tim Pemenang Ganjar-Mahfud

Di dua bulan terakhir tahun 2023, yakni pada November dan Desember.

"Tujuannya untuk mengurangi pelelangan yang menumpuk, agar supaya realisasi keuangan."

"Pada triwulan satu sudah bisa ada pencapaian keuangan, "pungkasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved