Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tingkat Kriminalitas di Taliabu Meningkat, Kapolres: Saya Tindak Pelaku Sesuai Hukum yang Berlaku

Tercatat, sepanjang pertengahan tahun 2023 ini ditangani Polres ada 5 perkara.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate. com
HUKRIM: Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo akan tindak keras pelaku penikaman sesuai aturan hukum yang berlaku. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Angka kriminalitas di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, meningkat.

Terutama soal kasus penikaman yang terjadi.

Tercatat, sepanjang pertengahan tahun 2023 ini ditangani Polres ada  5 perkara.

Itu dikatakan oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, kepada TribunTernate.com.

"Memang saya melihat memang terjadi peningkatan angka kriminalitas, terutama kasus penikaman," ungkap Totok.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah untuk membatasi pesta joget atau acara melantai.

Khususnya di Kecamatan Taliabu Utara yang diduga rawan penikaman.

Karena menurut dia, salah satu penyebab kejadian tersebut berawal dari adanya pesta joget yang dipicu  minuman keras (miras).

Namun, pihaknya memahami kultur masyarakat Taliabu.

Sehingga dimungkinkan adanya pembatasan waktu untuk izin pesta joget.

Sebaliknya, ketika kasus yang serupa kedepannya masih terjadi, polisi akan melarang adanya pesta di seluruh desa.

Yang diberlakukan selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.

"Dari bapak Bupati juga sudah menyampaikan, agar tidak ada lagi izin pesta joget seluruhnya," ujarnya.

Baca juga: Maraknya Penikaman, TNI-Polri serta Satpol-PP Dimintai Berantas Miras dan Operasi Sajam di Taliabu

Sejauh ini, lanjutnya, polisi tidak pernah kendor dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap penggunaan senjata tajam (sajam) oleh masyarakat.

Hak tersebut dilaksanakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Terkahir terdapat dua peristiwa penikaman yang terjadi belakangan ini, polisi telah mengamankan pelakunya.

Serta memeriksa pelaku masing-masing yang melakukan tindak kriminalitas tersebut.

"Sehingga, tahap penegakkan hukum saya kira sudah sangat jelas. Dan kita menindak keras para pelaku sajam terutama penikaman sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved