834 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Rutin Satlantas Polres Ternate
Sebanyak 834 kendaraan roda dua di Kota Ternate terjaring tilang oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 834 kendaraan roda dua di Kota Ternate terjaring tilang oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate.
Kendaraan yang terjaring tilang ini dalam razia rutin anggota di lapangan.
Dari jumlah tersebut, terhitung sejak tanggal 1 Sampai 20 Oktober 2023.
Dengan rincian diantaranya, 3 unit mobil Pic Up, 1 unit mobil penumpang dan sisanya kenderaan roda dua.
Jumlah itu sendiri merupakan pelanggaran kasat mata yang ikut menjadi fokus dalam razia rutin tersebut.
Kasat lantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin mengatakan jumlah data tersebut merupakan operasi rutin yang terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Ternate.
Dalam operasi rutin ini, pihaknya fokusnya ke pelanggaran kasat mata yakni tidak mengenakan helm, lawan arah, kenalpot racing.
“Kami pikir dengan angka jumlah yang ada, tentunya menjadi bahan evaluasi juga kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas,” ucapnya, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Tutup PKA Angkat ke II BPSDM Maluku Utara, Ini yang Ditegaskan Sekprov Samsuddin A Kadir
Sebab jika masyarakat sadar pentingnya berlalulintas dengan baik, maka secara tidak langsung masyarakat ikut mengurangi angka kecelakaan yang terjadi diKota Ternate.
Tak lupa Rezza pun sampaikan, operasi rutin sendir tidak ada batasan waktu, ini akan terus dilaksanakan.
“Jadi kami selalu himbaukan kepada masyarkat yang berada diwilayah hukum Polres Ternate, agar selalu tertib dalam berlalulintas,” katanya.
Karena partisipasi kesadaran masyarakat dalam berkendara tentunya cukup membantu mengurangi angka kecelakaan.
Dan yang paling terpenting kelengkapan dari kendaraan, seperti surat-surat, itu segera dilengkapi.
“Kami juga selalu siap apabila masyarakat yang datang ke Polres Ternate untuk membuat surat-surat kendaraan karena sudah menjadi tugas kami untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Permohonan SKCK ke Polres Halmahera Selatan Membludak Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
PHMI Surati DPRD Halmahera Selatan Soal Polemik Pelantikan 4 Kades Hasil PTUN |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Eselon II Pemkab Halmahera Selatan yang Baru Dilantik - 2 Pejabat Nonjob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.