Halmahera Selatan
Halmahera Selatan Ditetapkan Sebagai Kabupten Pilot Project Penanganan ODGJ
Halmahera Selatan resmi ditetapkan sebagai kabupaten pilot project penanganan orang dengan gangguan jiwa
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Halmahera Selatan resmi ditetapkan sebagai kabupaten pilot project penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Maluku Utara.
Penetapan ini tak lepas dari langkah proaktif pemerintah daerah yang sejak 2021 telah mengirim 34 ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi untuk mendapat penanganan medis.
Empat dari 34 pasien itu sebelumnya bahkan sempat dipasung oleh pihak keluarga.
Direktur RSJ Sofifi dr Yazzit Mahri mengatakan Halmahera Selatan merupakan satu-satunya kabupaten di Maluku Utara yang peduli dengan keberadaan ODGJ.
Menurut dia, walaupun penanganannya masih jauh dari data lapangan, namun penanganan ODGJ di kabupaten tersebut yang pertama di Maluku Utara.
“RSJ Sofifi sejak melakukan pelayanan di bulan Agustus 2020 baik pelayanan di RSJ maupun di sosial masyarakat, baru Halmahera Selatan satu-satunya di Maluku Utara yang peduli keberlangsungan ODGJ,” kata Yazzit, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran, Usman Sidik Perintah Inspketorat Halmahera Selatan Audit DD Waya
Ia pun menyebut setelah ditetapkan sebagai satu-satunya kabupaten yang peduli akan penanganan ODGJ, Halmahera Selatan dijadikan sebagai pilot project.
Penetapan tersebut dituangkan dalam MoU antara RSJ Sofifi dengan Pemkab Halmahera Selatan.
Di mana sebelumnya juga telah dilakukan MoU antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
“MoU ini bakal dikuatkan dengan perda. Ini membuktikan komitmen Pak Bupati Usman Sidik dalam menjamin ODGJ tetap mendapatkan layanan rujukan kesehatan,” jelasnya.
Bahkan pasien ODGJ yang kembali setelah mendapatkan perawatan medis di RSJ Sofifi, menurut Yazzit, tetap difasilitasi perawatannya oleh Pemkab Halmahera Selatan di setiap puskesmas.
Pasalalnya, ODGJ membutuhkan pengobatan berkesinambungan dengan harapan untuk menjamin keberlangsungan mereka.
“Alhamdulillah, Pak Usman satu-satunya kepala daerah yang peduli dengan masyarakatnya, terutama ODGJ, di saat mereka ini dibilang tidak ada lagi harapan,” ujar Yazzit.
Ia berharap, setelah Halmahera Selatan dijadikan pilot project penanganan ODGJ, kebijakan yang sama juga diberlakukan di sembilan kabupaten/kota lainnya.
“Mudah-mudahan ada kabupaten lain di Maluku Utara yang peduli masyarakatnya yang menderita ODGJ. Kalau bukan pemerintahnya, siapa lagi?” ujarnya.
Sebagai informasi, memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober 2023 kemarin, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menerima piagam penghargaan dari UPTD RSJ Sofifi. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.