Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Halmahera Selatan Ditetapkan Sebagai Kabupten Pilot Project Penanganan ODGJ

Halmahera Selatan resmi ditetapkan sebagai kabupaten pilot project penanganan orang dengan gangguan jiwa

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PENGHARGAAN: Ibukota Kabupaten Halmahera Selatan di Labuha Pulau Bacan. Halmahera Selatan ditetapkan sebagai kabipaten pilot project penanganan ODGJ, Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Halmahera Selatan resmi ditetapkan sebagai kabupaten pilot project penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Maluku Utara.

Penetapan ini tak lepas dari langkah proaktif pemerintah daerah yang sejak 2021 telah mengirim 34 ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi untuk mendapat penanganan medis.

Empat dari 34 pasien itu sebelumnya bahkan sempat dipasung oleh pihak keluarga.

Direktur RSJ Sofifi dr Yazzit Mahri mengatakan Halmahera Selatan merupakan satu-satunya kabupaten di Maluku Utara yang peduli dengan keberadaan ODGJ.

Menurut dia, walaupun penanganannya masih jauh dari data lapangan, namun penanganan ODGJ di kabupaten tersebut yang pertama di Maluku Utara.

“RSJ Sofifi sejak melakukan pelayanan di bulan Agustus 2020 baik pelayanan di RSJ maupun di sosial masyarakat, baru Halmahera Selatan satu-satunya di Maluku Utara yang peduli keberlangsungan ODGJ,” kata Yazzit, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran, Usman Sidik Perintah Inspketorat Halmahera Selatan Audit DD Waya

Ia pun menyebut setelah ditetapkan sebagai satu-satunya kabupaten yang peduli akan penanganan ODGJ, Halmahera Selatan dijadikan sebagai pilot project.

Penetapan tersebut dituangkan dalam MoU antara RSJ Sofifi dengan Pemkab Halmahera Selatan.

Di mana sebelumnya juga telah dilakukan MoU antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.

“MoU ini bakal dikuatkan dengan perda. Ini membuktikan komitmen Pak Bupati Usman Sidik dalam menjamin ODGJ tetap mendapatkan layanan rujukan kesehatan,” jelasnya.

Bahkan pasien ODGJ yang kembali setelah mendapatkan perawatan medis di RSJ Sofifi, menurut Yazzit, tetap difasilitasi perawatannya oleh Pemkab Halmahera Selatan di setiap puskesmas.

Pasalalnya, ODGJ membutuhkan pengobatan berkesinambungan dengan harapan untuk menjamin keberlangsungan mereka.

“Alhamdulillah, Pak Usman satu-satunya kepala daerah yang peduli dengan masyarakatnya, terutama ODGJ, di saat mereka ini dibilang tidak ada lagi harapan,” ujar Yazzit.

Ia berharap, setelah Halmahera Selatan dijadikan pilot project penanganan ODGJ, kebijakan yang sama juga diberlakukan di sembilan kabupaten/kota lainnya.

“Mudah-mudahan ada kabupaten lain di Maluku Utara yang peduli masyarakatnya yang menderita ODGJ. Kalau bukan pemerintahnya, siapa lagi?” ujarnya.

Sebagai informasi, memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober 2023 kemarin, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menerima piagam penghargaan dari UPTD RSJ Sofifi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved