Polisi Tangkap Empat Penambang Emas Illegal di Tidore
Kombes Pol Yuri Nurhidayat menyebut pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga penambang tanpa izin (ilegal) di Kota Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Empat orang terduga penambang tanpa izin (ilegal) di Kota Tidore Kepulauan saat diringkus anggota Polresta Tidore, Jumat (20/10/2023)
“Semuanya sudah kita amankan di Polresta,” tegasnya lagi.
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Maluku Uyara ini juga menyebutkan.
Kasus dugaan penambangan ilegal tersebut sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik.
“Para terduga tersangka ini dijerat dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang minerba,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
| Fakta Baru, ATM BRI di Halmahera Selatan yang Dibobol Maling Berisi Uang Rp 428 Juta |
|
|---|
| Wakil Bupati Taliabu La Ode Yasir Serahkan 5 Ranperda ke DPRD |
|
|---|
| Merek Air Minum Kemasan “Inooke” Milik Koperasi PDAM Ternate Resmi Terdaftar |
|
|---|
| Tingkatkan Kapasitas ASN, PPPK Kemenkum Malut Ikut Program Orientasi Kompetensi |
|
|---|
| Jabat Kajari Pulau Taliabu, Yoki Ardianus Komitmen Tuntaskan Tunggakan Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/20102023_Tidorekepulauan2010.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.