Polisi Tangkap Empat Penambang Emas Illegal di Tidore
Kombes Pol Yuri Nurhidayat menyebut pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga penambang tanpa izin (ilegal) di Kota Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Empat orang terduga penambang tanpa izin (ilegal) di Kota Tidore Kepulauan saat diringkus anggota Polresta Tidore, Jumat (20/10/2023)
“Semuanya sudah kita amankan di Polresta,” tegasnya lagi.
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Maluku Uyara ini juga menyebutkan.
Kasus dugaan penambangan ilegal tersebut sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik.
“Para terduga tersangka ini dijerat dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang minerba,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.