Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Setjen DPR RI Baru Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Masa Sanggah Ikut Mundur

Mengingat hasil seleksi administrasi baru diumumkan pada Sabtu (21/10/2023) kemarin, lantas kapan masa sanggah CPNS DPR RI 2023?

Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

Alasan sanggah yang dapat diterima hanya jika kesalahan bukan berasal dari pelamar, melainkan verifikator.

Selanjutnya, hasil seleksi administrasi pascasanggah akan diumumkan paling lambat 28 Oktober 2023, sesuai jadwal yang diberikan BKN.

Baca juga: Rincian Passing Grade dan Jumlah Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2023 JF Dosen, Beda dari PPPK Guru

Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi?

Cara mengajukan sanggah CPNS 2023

 

Dilansir dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan mendapat pemberitahuan di halaman situs sscasn.bkn.go.id berupa:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Pemberitahuan juga dilengkapi alasan atau penyebab ketidaklolosan tahap seleksi administrasi dalam penerimaan CPNS 2023.

Jika alasan merupakan kesalahan sistem atau verifikator, peserta dapat mengajukan sanggah sebanyak satu kali di situs sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara mengajukan sanggah atau keberatan hasil seleksi administrasi bagi pelamar TMS:

  • Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  • Masuk menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih menu "Ajukan Sanggah".
  • Akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah.
  • Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah yang telah disediakan. Jabarkan alasan secara realistis dan valid.
  • Saat pelamar sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia.
  • Kemudian pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Kapan Masa Sanggah?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved