Pemilu 2024
Polisi di Ternate Dilarang Unggah Foto Pose Jari Tertentu Jelang Pemilu 2024, No 6 Sering Dilakukan
Polisi di Kota Ternate dilarang mengunggah foto-foto berngan pose jari tertentu jelang Pemilu 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Laporkan kepada pimpinan secara berjenjang bila ada keterlibatan anggota dalam politik.
Selain itu kata Wakapolres, ada juga anggota dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai.
Dikarang meminta distribusi janji, dilarang mengunakan atribut pemilu, dilarang jadi narasumber kepada rapat maupun Kampanye.
Baca juga: Tandatangi Ikrar Netralitas ASN dengan Bawaslu, Wakil Bupati Halmahera Barat: ASN Harus Netral
Kemudian, dilarang lakukan foto bersama dengan bakal caleg, dilarang foto menunjukan pose jari lainya.
Tentu larangan ini sudah diberlakukan jika ada anggota yang melanggar jelas akan ada sanksi kepada yang bersangkutan.
"Dengan larangan ini sudah diperintahkan kepada Polsek hingga anggota yang ada di Polres untuk dipatuhi, "tandasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.