Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Polisi di Ternate Dilarang Unggah Foto Pose Jari Tertentu Jelang Pemilu 2024, No 6 Sering Dilakukan

Polisi di Kota Ternate dilarang mengunggah foto-foto berngan pose jari tertentu jelang Pemilu 2024

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Ternate
PEMILU: Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda saat memberikan arahan kepada anggotanya, Senin (23/10/2023). 

Laporkan kepada pimpinan secara berjenjang bila ada keterlibatan anggota dalam politik.

Selain itu kata Wakapolres, ada juga anggota dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai.

Dikarang meminta distribusi janji, dilarang mengunakan atribut pemilu, dilarang jadi narasumber kepada rapat maupun Kampanye.

Baca juga: Tandatangi Ikrar Netralitas ASN dengan Bawaslu, Wakil Bupati Halmahera Barat: ASN Harus Netral

Kemudian, dilarang lakukan foto bersama dengan bakal caleg, dilarang foto menunjukan pose jari lainya.

Tentu larangan ini sudah diberlakukan jika ada anggota yang melanggar jelas akan ada sanksi kepada yang bersangkutan.

"Dengan larangan ini sudah diperintahkan kepada Polsek hingga anggota yang ada di Polres untuk dipatuhi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved