Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Setelah Keluar Hasil Audit, Kejari Ternate akan Tetapkan Tersangka Kasus Retribusi Pasar

Indikasi Korupsi dana retribusi dì Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ternate mulai terang.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah saat memberikan keterangan, Senin (23/10/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM- Indikasi Korupsi dana retribusi dì Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ternate mulai terang.

Sebab tak lama lagi Kejaksaan Negeri Ternate bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami tinggal tunggu hasil audit. Kalau sudah keluar maka  akan diumumkan siapa tersangkanya,”kata Kajari Ternate, Abdullah, Senin (23/10/2023).

Bagaimana tidak dalam waktu dekat Kejari Ternate akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sekadar diketahui, soal dana retribusi yang diduga bermasalah itu  terhitung periode Februari tahun 2022 sampai Januari tahun 2023.

Baca juga: Polisi di Ternate Dilarang Unggah Foto Pose Jari Tertentu Jelang Pemilu 2024, No 6 Sering Dilakukan

Total anggarannya senilai Rp 1 miliar lebih yang disinyalir tak disetor ke Kas Negara.

Kejari menemukan ada 53 bukti setoran palsu dari Bank  BPRS Bahari Berkesan  sebesar Rp 760.667.921 juta

Kemudian, retribusi bulan Desember 2022 dan Januari 2023 yang diduga digelapkan sebesar Rp 277.685.516 juta.

Sehingga jika ditotalkan, dana retribusi yang tidak disetor itu sebesar Rp 1.038.353.437 miliar.

Adapun, jumlah dana  tersebut berasal dari retribusi 12 ruko dan 139 lapak.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved