Setelah Keluar Hasil Audit, Kejari Ternate akan Tetapkan Tersangka Kasus Retribusi Pasar
Indikasi Korupsi dana retribusi dì Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ternate mulai terang.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Indikasi Korupsi dana retribusi dì Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ternate mulai terang.
Sebab tak lama lagi Kejaksaan Negeri Ternate bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kami tinggal tunggu hasil audit. Kalau sudah keluar maka akan diumumkan siapa tersangkanya,”kata Kajari Ternate, Abdullah, Senin (23/10/2023).
Bagaimana tidak dalam waktu dekat Kejari Ternate akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sekadar diketahui, soal dana retribusi yang diduga bermasalah itu terhitung periode Februari tahun 2022 sampai Januari tahun 2023.
Baca juga: Polisi di Ternate Dilarang Unggah Foto Pose Jari Tertentu Jelang Pemilu 2024, No 6 Sering Dilakukan
Total anggarannya senilai Rp 1 miliar lebih yang disinyalir tak disetor ke Kas Negara.
Kejari menemukan ada 53 bukti setoran palsu dari Bank BPRS Bahari Berkesan sebesar Rp 760.667.921 juta
Kemudian, retribusi bulan Desember 2022 dan Januari 2023 yang diduga digelapkan sebesar Rp 277.685.516 juta.
Sehingga jika ditotalkan, dana retribusi yang tidak disetor itu sebesar Rp 1.038.353.437 miliar.
Adapun, jumlah dana tersebut berasal dari retribusi 12 ruko dan 139 lapak.(*)
Plt Kadinsos Maluku Utara: Tim Reaksi Cepat Siap Tangani Pasien Tidak Mampu |
![]() |
---|
Sentilan Wagub Maluku Utara Saat Membuka Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi |
![]() |
---|
Unkhair Ternate Ciptakan Tarian Koseha Gamhuku Loto Oci, Dapat Pengakuan HKI |
![]() |
---|
Kunjungi Gudang Bulog di Ternate Maluku Utara, Titiek Soeharto Temukan Beras Tak Layak Dimakan |
![]() |
---|
Bulog Ternate Klaim Penyaluran Beras Lancar: Stok Aman hingga 4 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.