Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tersangka Kasus Penganiayaan & Rudapaksa ODGJ di Halmahera Selatan Tunggu Hasil Visum

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial T (35) karena diduga sebagai pelaku.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Kantor Reskrim Polres Halmahera Selatan. Polisi menunggu hasil visum kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa ODGJ, Senin (22/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Proses hukum kasus dugaan penyaniayaan dan rudapaksa terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial A di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, terus berlangsung.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial T (35) karena diduga sebagai pelaku.

Selain itu, sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengatakan gelar perkara kasus ini akan dilakukan setelah hasil visum terhadap korban sudah keluar.

Karena hasil visum itu akan disinkronkan dengan hasil keterangan para saksi dan korban.

"Jadi kita tunggu saja hasil visumnya, baru kita gelar untuk tentukan status kasus selanjutnya," katanya, Senin (22/10/2023).

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Siswa SMA di Wayaua

Berdasarakan hasil keterangan sejumlah saksi, Ray menyebut terduga pelaku melancarkan aksinya seusai mengonsumi minuman keras (Miras).

"Kejadiannya pada malam hari. Dan sementara kasus ini sedang berproses," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ODGJ tersebut divisum pihak RSUD Labuha setelah sebagian tubuh korban ditemukan adanya luka tak wajar.

Luka itu disebut-sebut merupakan hasil paksaan pelaku saat melancarkan aksi bejatnta, yaitu rudapaksa.

Kemudian untuk penganiayaan, wajah korbam alami lebam karena dipukul pelaku. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved