CPNS 2023
Wajib Tahu! Rincian Kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Simak rincian nilai ambang batas atau passing grade dan kisi-kisi ujian SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
a. Passing Grade SKD CPNS 2023 Peserta Umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
b. Passing Grade SKD CPNS 2023 Peserta Khusus (cumlade, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua)
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus, lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus, lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus untuk penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus diperuntukkan bagi putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
c. Jumlah Soal SKD CPNS 2023
Diketahui, tes SKD sendiri terdiri dari TWK, TIU, dan TKP yang keseluruhan berjumlah 110 soal, berikut rinciannya:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
d. Bobot Soal SKD CPNS 2023
Tes TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5, namun jika jawaban salah maka mendapat 0.
Selanjutnya, untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1-5, jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
Ada juga nilai komulatif tertinggi:
- TWK: 150 poin
- TIU 175 poin
- TKP 225 poin.
Jika dijumlah nilai komulatif tertinggi dari SKD adalah 550 poin.
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK 2023
A. PPPK Kesehatan 2023
a. Passing Grade PPPK Kesehatan 2023
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117
- Wawancara: 24
- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran.
b. Jumlah soal PPPK Kesehatan 2023
- Kompetensi teknis: 90 soal
Jawab benar nilai 5, jawab salah atau tidak dijawab nilai 0
- Kompetensi manajerial: 25 soal
Jawab benar nilai 1-4, jawabb salah atau tidak dijawab nilai 0
- Kompetensi sosial kultural: 20 soal
Jawab benar nilai 1-4, jawabb salah atau tidak dijawab nilai 0
- Wawancara: 10 soal dengan waktu 10 menit.
Untuk wawancaranya, jika jawaban benar diberi nilai 1-4, sedangkan jika salah nilainya 0.
Waktu pengerjaannya selama 120 menit atau 2 jam.
B. PPPK Guru 2023
a. Passing grade PPPK Guru 2023
b Passing grade atau nilai ambang batas
Untuk passing grade PPPK Guru 2023 ini berbeda-beda per mata pelajaran, seperti:
- Guru Agama Budha: 180
- Guru Agama hindu: 180
- Guru Agama Islam: 180
- Guru Agama Katolik: 180
- Guru Agama Kristen: 180
- Guru Kelas: 180
- Guru Penjasorkes: 170
- Guru Seni Budaya: 160
- Guru Bahasa Inggris: 185
- Gruu Bimbingan Konseling (BK): 160
c. Jumlah soal PPPK Guru 2023
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal
C. PPPK Teknis 2023
a. Nilai ambang batas atau passing grade:
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117
- Wawancara: 24
- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran, LINK.
b. Jumlah soal PPPK Teknis 2023
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal
- Seleksi manajerial: 25 soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
Untuk mengerjakan soal tersebut diberi waktu selama 120 menit atau 2 jam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi SKD dan Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023
CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Seleksi Kompetensi Dasar
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.