Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

Catat! Ini Link Download Kumpulan Latihan Soal SJT untuk PPPK Guru 2023 Formasi Khusus

SJT sendiri bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis guru dalam bidangnya dan terdiri dari 100 soal pilihan ganda dengan waktu pengerjaan 120 menit.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Belajar untuk persiapan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 Guru, dengan latihan soal Situational Judgement Test (SJT) yang bisa kamu download di link dalam artikel ini.

Dalam rekrutmen PPPK 2023 Guru, terdapat dua kategori pelamar, yakni umum dan khusus.

Untuk jalur khusus, pelamar dibagi menjadi tiga prioritas yaitu: Prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), dan prioritas 3 (P3). 

Mengutip laman Kemendikbud, pelamar khusus P2 dan P3 itu merupakan THK atau Tenaga Kerja Honorer II dan guru non-ASN yang telah bekerja minimal tiga tahun. 

Selain itu, pelamar PPPK Guru 2023 formasi khusus P2 dan P3 diharuskan mengikuti Situational Judgment Test (SJT), dalam bahasa Indonesia berarti Tes Situasi Kerja Sederhana.

Tes tersebut merupakan sebagai pengganti tes observasi yang pernah dilaksanakan pada seleksi PPPK 2021 Guru.

SJT sendiri bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis guru dalam bidangnya dan terdiri dari 100 soal pilihan ganda dengan waktu pengerjaan 120 menit.

Berikut ini link download kumpulan contoh soal SJT PPPK Guru 2023: 

LINK>>>

Ilustrasi tes CPNS dan PPPK - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: 15 Contoh Soal Ujian Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023 Guru, Lengkap dengan Pembahasannya

Baca juga: Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru, Jumlah Soal, Passing Grade, dan Bobot Nilainya

Baca juga: 10 Latihan Soal Kompetensi Manajerial untuk Ujian PPPK 2023 Teknis, Disertai Kunci Jawaban

Baca juga: Persiapan Tes PPPK 2023 Guru: Ini 20 Latihan Soal Kompetensi Pedagogik, Disertai Kunci Jawaban

Jadwal tes PPPK Guru 2023

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2023, dikutip dari laman Guru PPPK Kemdikbud.

Sebelum pelaksanaan tes ujian seleksi komptenesi PPPK Guru 2023, akan ada pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi yang dilakukan pada 3 - 6 November 2023.

Lalu, pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan pada 8 November hingga 2 Desember 2023.

Kemudian, ada pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan yang dilakukan 13 November hingga 4 Desember 2023.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPPK Guru 2023:

  • Pengumuman seleksi : 19 September hingga 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi : 20 September hingga 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi : 20 September hingga 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi : 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah : 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah : 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah : 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi : 30 Oktober hingga 2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi : 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi : 8 November hingga 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan : 13 November hingga 4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi : 28 November hingga 7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan : 4 -13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK : 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024

 Artikel ini telah tayang di Grid.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved