Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

Lulusan PPPK 2024 Tahap I Morotai Masih Menunggu Proses Pembuatan NIP

"Jadi hari ini mereka mengabdi tanpa digaji sampai NIP-nya keluar, karena gaji disesuaikan dengan NIP, "kata Kepala BKD Morotai Sunardi Barakati

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
SELEKSI: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Maluku Utara Sunardi Barakati saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Senin (3/2/2025). Lulusan PPPK 2024 tahap I belum didistribusikan ke tempat kerja sebelum NIP diterbitkan 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) T.A 2024 gelombang kedua Pulau Morotai, Maluku Utara telah dilaksanakan pekan kemarin.

Jadwal pelaksanaan tersebut jauh lebih cepat dibanding yang dijadwalkan sebelumnya, yaitu April 2025.

Kepada TribunTernate.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai Sunardi Barakati mengatakan.

Kuota 514 orang diberikan oleh pemerintah pusat (Pempus), semuanya dapat terpenuhi.

Baca juga: Inspektorat Morotai Audit DD dan ADD yang Dikelola Kepala Desa Sepanjang 2024

"Yang ikut seleksi kemarin 800 sekian, dan yang lulus 514, sesuai kuota tentunya."

SELEKSI: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Maluku Utara Sunardi Barakati saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Senin (3/2/2025)
SELEKSI: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Maluku Utara Sunardi Barakati saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Senin (3/2/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

"Dari 514 itu, tenaga kesehatan 24 orang, guru 69 orang, sisanya tenaga teknis, "katanya, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Kuota Penerima Bansos 2025 di Morotai Belum Ada Tambahan

Menurutnya, 514 PPPK 2024 yang lulus gelombang kedua sementara menunggu proses pembuatan Nomor Induk Pegawai atau NIP, yang diperkirakan baru diterbitkan pada Maret 2025.

"Jadi tinggal menunggu NIP-nya selesai baru ditempatkan di masing-masing tempat tugas."

"Saat ini kalau yang honorer, ya mereka kerja di tempat kerjanya masing-masing, yang bukan honorer menunggu NIP."

"Jadi hari ini mereka mengabdi tanpa digaji sampai NIP-nya keluar, karena gaji disesuaikan dengan NIP, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved