7 Tahun Menggantung, Polisi dan Jaksa Sepakat Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Taliabu
Polda Maluku Utara dan Kejati bersepakat untuk tuntaskan kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Pulau Taliabu
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejati Maluku Utara dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan supervisi.
Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD), di Pulau Taliabu tahun anggaran (TA) 2017.
"Jadi supervisi ini kita lakukan dengan tujuan, untuk menyamakan persepsi."
"Soal penyalahgunaan DD TA 2017 di Taliabu, "ungkap Dir Krimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, Kamsi (26/10/2023).
Baca juga: Mama-mama Desa Amasing Kota Utara Halmahera Selatan Dapat Pelatihan Olah Jahe
Dalam persamaan persepsi, penyidik diusulkan untuk telusuri lebih jauh kasus ini, guna dapatkan tersangka lain.
"kita tunggu pengembangan penyidikan, emungkinan ada tersangka lagi dalam kasus ini, "jelasnya.
Disinggung kasus yang sudah ditangani 7 tahun, yang sampai saat ini belum juga selesai karena terkendala pergantian penyidik dan jaksa.
"Walaupun lama, tapi kan kita tetap sidik, sampai selesai, "akunya.
Menurutnya, penetapan tersangka Agusmawaty sudah sesuai dengan hasil perhitungan negara, dan itu ketegasan kami dari berkas awal.
"Tersangka Agusmawaty kami belum tahan, tapi kami terus panggil."
"Dalam kasus ini juga, kalaupun perkembangan penyidikan kami akan panggil Bupati Taliabu."
"Yang jelas semua ada mekanisme, "pungkasnya.
Diketahui, pencairan ADD dan DD tahap satu pada 2017, dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana.
Dan dari total anggaran untuk 71 Desa pada 8 Kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp 60 juta.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Pemprov Maluku Utara Makin Kencang: Miftah Baay: Menunggu Arahan
Dalam kasus ini juga, sudah ada tersangka yakni mantan Kepala BPKD Pulau Taliabu, ATK alias Agumaswaty.
Agusmawaty ditetapkan sebagai tersangka, oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Dan tidak dilakukan penahanan dengan alasan faktor kemanusiaan, karena bersangkutan dalam konsisi hamil. (*)
dana desa (DD)
Taliabu
Polda Maluku Utara
Kejati Maluku Utara
Kombes Pol Afriandi Lesmana
Maluku Utara
Tribun Ternate
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Viral Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Massa Bawa Action Figure Iron Man Hingga Jam Tangan Rp 11 M |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.