Usut Korupsi Proyek Masjid Raya Halmahera Selatan, Kejati Periksa Seorang Pegawai di Bappeda
Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa seoarang Kabid di kantor Bappeda Halmahera Selatan atas nama Ikbal Mustafa.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
“Kalau sudah ada, kita langsung gelar untuk penetapan tersangkanya,” tegasnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid raya Halsel tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sesuai dengan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Maluku Utara nomor:748/Q.2/Fd.1/09/2022 tanggal 27 September 2022.
Tentang dugaan korupsi pekerjaan pembangunan masjid raya Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2017, 2018 dan 2019.
Proyek pembangunan masjid raya Kabupaten ini dikerjakan sebanyak tiga tahap, yakni tahap 1 2017 dan tahap II 2018 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri sementara tahap III dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26102023_Kantorkejati2610.jpg)