Halmahera Selatan
Paripurna Pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan Batal, Muhlis Jafar Disebut Sebagai Biangkerok
Rapat Paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan batal dilaksanakan, dan Muhlis Jafar disebut-sebut sebagai biangkerok
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Gagalnya pelaksanaan Rapat Paripurna pengumuman, pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan.
Dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim pada Jumat (27/10/2023), disebut ada setingan.
Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi NasDem, Abdurrahman Hamza dengan tegas menyebut.
Muhlis Jafar adalah biangkerok, atas gagalnya pelaksaan paripurna yang dimaksud.
Baca juga: Survei Reakreditasi Puskesmas Lede Taliabu Ditutup, Kuraisia: Semoga Raih Akreditasi Paripurna
Belasan anggota DPRD yang absen pada Rapat Paripurna, sengaja dikonsolidasi agar tidak memenuhi kuorum.
"Saya dari fraksi NasDem menyatakan dengan keras, bahwa yang melakukan pembangkangan."
"Dan konsolidasi agenda ini adalah saudara Muhlis Jafar, dia biangkeroknya, "tegasnya.
Ia menilai Muhlis Jafar secara terang, melecehkan Surat Keputusan (SK).
Ketum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh terkait pergantian Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim.
"Jadi Ketua DPRD itu melecehkan surat keputusan Ketumnya sendiri. Dia menentang surat keputusan itu, "terangnya.
Seraya menyesalkan, sikap belasan anggota DPRD lainnya yang enggan menghadiri Rapat Paripurna.
Menurutnya, harusnya para wakil rakyat itu menghargai undangan lembaga DPRRD.
"Undangan paripurna ini atas nama lembaga loh, jadi jangan seperti itu, "tukasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib menyebut.
Ketidakhadiran belasan anggota DPRD merupakan sikap, dan pilihan secara pribadi.
Baca juga: Warga Pulau Obi Minta Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan Bangun Jembatan
"Ini ketidakhadiran mereka itu spontanitas, bukan diskemakan, "ujarnya mengakhri.
Rapat Paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan, dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim gagal dilaksanakan karena kuorum tidak memenuhi.
Di mana dari 30 anggota DPRD, hanya 14 yang hadir dan 17 diantaranya absen. Gagalnya Rapat Paripurna ini terhitung ketigakalinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Abdurrahman-Hamza-sebut-Muhlis-Jafar-biangkerok-terhambatnya-pergantian-Ketua-DPRD-Halmahera-Selatan.jpg)