Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Paripurna Pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan Batal, Muhlis Jafar Disebut Sebagai Biangkerok

Rapat Paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan batal dilaksanakan, dan Muhlis Jafar disebut-sebut sebagai biangkerok

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Abdurrahmam Hamza ketila memberi respon gagalnya paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim, Jumat (27/10/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Gagalnya pelaksanaan Rapat Paripurna pengumuman, pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan.

Dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim pada Jumat (27/10/2023), disebut ada setingan.

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi NasDem, Abdurrahman Hamza dengan tegas menyebut.

Muhlis Jafar adalah biangkerok, atas gagalnya pelaksaan paripurna yang dimaksud.

Baca juga: Survei Reakreditasi Puskesmas Lede Taliabu Ditutup, Kuraisia: Semoga Raih Akreditasi Paripurna

Belasan anggota DPRD yang absen pada Rapat Paripurna, sengaja dikonsolidasi agar tidak memenuhi kuorum.

"Saya dari fraksi NasDem menyatakan dengan keras, bahwa yang melakukan pembangkangan."

"Dan konsolidasi agenda ini adalah saudara Muhlis Jafar, dia biangkeroknya, "tegasnya.

Ia menilai Muhlis Jafar secara terang, melecehkan Surat Keputusan (SK).

Ketum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh terkait pergantian Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim.

"Jadi Ketua DPRD itu melecehkan surat keputusan Ketumnya sendiri. Dia menentang surat keputusan itu, "terangnya.

Seraya menyesalkan, sikap belasan anggota DPRD lainnya yang enggan menghadiri Rapat Paripurna.

Menurutnya, harusnya para wakil rakyat itu menghargai undangan lembaga DPRRD.

"Undangan paripurna ini atas nama lembaga loh, jadi jangan seperti itu, "tukasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib menyebut.

Ketidakhadiran belasan anggota DPRD merupakan sikap, dan pilihan secara pribadi.

Baca juga: Warga Pulau Obi Minta Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan Bangun Jembatan

"Ini ketidakhadiran mereka itu spontanitas, bukan diskemakan, "ujarnya mengakhri.

Rapat Paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan, dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim gagal dilaksanakan karena kuorum tidak memenuhi.

Di mana dari 30 anggota DPRD, hanya 14 yang hadir dan 17 diantaranya absen. Gagalnya Rapat Paripurna ini terhitung ketigakalinya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved