Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bawaslu Tertibkan Baliho Para Bacaleg di Halmahera Selatan

Bawaslu Halmahera Selatan menertibkan alat peraga kampanye (APK) serta alat peraga sosialisasi (APS) atau baliho milik Capres-Cawapres

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Tampak puluhan personel Polisi dan Satpol-PP Halmahera Selatan sedang menertibkan baliho milik salah satu pasangan Capres-Cawapres di Kecamatan Bacan, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan menertibkan alat peraga kampanye (APK) serta alat peraga sosialisasi (APS) atau baliho milik Capres-Cawapres dan para Bacaleg, Jumat (3/11/2023).

Dalam penertiban ini, Bawaslu melibatkan puluhan personel Satpol PP dan Polisi.

Sejumlah titik di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur yang terdapat baliho, disisir habis petugas.

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hans Wiliam Kurama mengatakan bahwa sebelum penertiban ini ini dilakukan, seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 telah diberikan waktu untuk melakukannya secara mandiri.

"Jadi pada Rakor beberapa hari lalu, kita sudah sampikan ke setiap Parpol untuk tertibkan. Karena hari ini kita melaksanakan penertiban," tuturnya.

Baca juga: Rangkaian Acara HKN ke 59 di Halmahera Selatan, 80 Anak Ikut Sunatan Massal

Wiliam menjelaskan APK dan APS yang jadi sasaran penertiban adalah yang bertentangan dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum (Pemilu).

Ia juga menyebut proses kampanye berdasarkan tahapan Pemilu 2024, akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Pasca penetapan DCT ini Parpol maupun Bacaleg belum diperbolehkan memasang APK atau APS hingga tahapan kampanye dimulai."

"Jadi kurang lebih 25 hari ke depan belum ada pemasangan. Nanti di tanggal 28 baru Parpol diberi kesempatan memasang APK dan APS," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved