Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Mengenal Perbedaan Ujian SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023: Passing Grade dan Apa yang Diujikan

Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para peserta/pelamar.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Dalam Foto: Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Senin (27/9/2021). 

Jumlah soal keseluruhan tahapan SKD sebanyak 110 soal dan durasi pengerjaam 100 menit.

Baca juga: Bacaan Doa agar Dimudahkan Segala Urusan untuk Hadapi Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: Setelah Lolos Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS 2023 Bisa Ikuti Simulasi CAT BKN, Ini Link-nya

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Selanjutnya ada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nah di tes SKB ini, para peserta akan diuji dengan kemampuan dan keahlian para pelamar.

Tentunya, tes SKB ini bertujuan untuk melihat serta menilai keterampilan serta kemampuan peserta pada posisi pekerjaan yang dilamar.

Serta harus diperhatikan, bahwa setiap instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda.

Ada beberapa instansi yang mengadakan SKB dengan beberapa tes berikut:

- sistem CAT

- psikotest

- tes potensi akademik

- tes kemampuan bahasa asing

- tes kesehatan jiwa

- tes kesegaran jasmani

- tes praktek kerja

- uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Masih Bingung Membedakan Tes SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023? Berikut Perbedaannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved