Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Jumlah Soal, Kisi-kisi Materi Ujian SKD CPNS 2023, Beserta Bobot Nilai dan Passing Grade-nya

Proses rekrutmen CPNS 2023 telah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar pada tanggal 9-18 November 2023.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Peserta tes CPNS Kota Bandung 2021 

TKP adalah tes untuk menilai karakter keseharian peserta.

Tes ini meliputi enam materi sebagai berikut:

  • Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
  • Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, dan budaya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti-radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
ILUSTRASI Peserta ujian SKD CPNS - Dalam foto: Peserta CPNS 2021 di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/09/2021)
ILUSTRASI Peserta ujian SKD CPNS - Dalam foto: Peserta CPNS 2021 di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/09/2021) (SURYA.co.id)

Jumlah soal SKD CPNS 2023

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut jumlah soal SKD CPNS 2023:

  • TWK: 30 soal
  • TIU: 35 soal
  • TKP: 45 soal
  • Total: 110 soal.

Nantinya, 110 soal tersebut dikerjakan selama 110 menit untuk peserta normal dan 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, berikut bobot soal SKD CPNS 2023:

- TWK Jawaban benar: 5 (lima) Jawaban salah: 0 (nol) TIU Jawaban benar: 5 (lima) Jawaban salah: 0 (nol)

- TKP Jawaban benar: 1 (satu) hingga 5 (lima) Jawaban salah: 0 (nol).

Sehingga, nilai kumulatif paling tinggi SKD yakni 550, berikut pembagiannya:

  • TWK: 150
  • TIU: 175
  • TKP: 225.

Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023:

Umum

TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166.

Lulusan cumlaude

TIU: 85
Total nilai: 311.

Diaspora

TIU: 85
Total nilai: 311.

Penyandang disabilitas

TIU: 60
Total nilai: 286.

Putra/putri wilayah Papua

TIU: 60
Total nilai: 286.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisi-kisi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved