Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

3 IRT di Ternate Diringkus Polisi Gegara Edarkan Cap Tikus

3 IRT di Kota Ternate ditangkap karena mengedarkan Miras jenis cap tikus, yang mana Polisi mengamankan 217 cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
MIRAS: Barang bukti saat diamankan anggota Resmob Polda Maluku Utara, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi kembali mengamankan, 3 Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate.

Mereka diamankan lantaran kedapatan mengedarkan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Ke tiga IRT yang ditangkap ini masing-masing berinisial JL alias Jeli, CS alias Clara dan LP alias Laura.

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, Senin (13/11/2023). Dari tangan ketiganya.

Baca juga: Polres Ternate Amankan 600 Kantong Cap Tikus Siap Edar

Polisi mengamankan 217 cap tikus, yang dikemas dalam botol berukuran 1,5 liter.

Yang diamankan pada salah satu kamar kos di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.

Baca juga: Polsek Maba Selatan Amankan 117 Kantong Cap Tikus

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

Di mana cap tikus beserta terduga pemilik sudah diamankan, dan sementara dimintai keterangan.

"Sudah kami amankan, selanjutnya di mereka akan di proses sesuai aturan yang berlaku, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved