Miras
3 IRT di Ternate Diringkus Polisi Gegara Edarkan Cap Tikus
3 IRT di Kota Ternate ditangkap karena mengedarkan Miras jenis cap tikus, yang mana Polisi mengamankan 217 cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi kembali mengamankan, 3 Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate.
Mereka diamankan lantaran kedapatan mengedarkan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
Ke tiga IRT yang ditangkap ini masing-masing berinisial JL alias Jeli, CS alias Clara dan LP alias Laura.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, Senin (13/11/2023). Dari tangan ketiganya.
Baca juga: Polres Ternate Amankan 600 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Polisi mengamankan 217 cap tikus, yang dikemas dalam botol berukuran 1,5 liter.
Yang diamankan pada salah satu kamar kos di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.
Baca juga: Polsek Maba Selatan Amankan 117 Kantong Cap Tikus
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Di mana cap tikus beserta terduga pemilik sudah diamankan, dan sementara dimintai keterangan.
"Sudah kami amankan, selanjutnya di mereka akan di proses sesuai aturan yang berlaku, "tandasnya. (*)
Nina dan Farhan Ditangkap Polres Ternate Gegara Edar Cap TIkus |
![]() |
---|
Polisi di Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Lagi-lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Ternate Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.