Pulau Taliabu
Dinas Perkim Taliabu Siapkan Kurang Lebih Rp 15 Miliar untuk Bayar Lahan di Lokasi Bandara Dufo
Dinas Perkim Taliabu Siapkan Kurang Lebih Rp 15 Miliar untuk Bayar Lahan di Lokasi Bandara Dufo
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, bersedia akan menyelesaikan ganti rugi lahan seluas 100 hektare di lokasi Bandara Dufo, Kecamatan Taliabu Barat.
Dari data yang diterima TribunTernate.com, setidaknya ada 45 orang yang lahannya belum terselesaikan.
Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi mengatakan, tahapan untuk itu sedang berjalan.
Meski begitu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan konsultasi publik dengan masyarakat.
"Setelah agenda saya diluar daerah selesai, kami akan melakukan konsultasi publik," jelasnya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Banyak Warga Ikut Pengobatan Gratis yang Dibuat Dinas Kesehatan Taliabu
Disisi lain, Arwin masih menunggu perhitungan harga tanah yang akan dinilai langsung oleh tim Appraisal.
Arwin bilang, estimasi untuk anggaran pembebasan lahan tersebut kurang lebih sebesar Rp 15 miliar.
"Kurang lebih Rp 15 miliar untuk 74 bidang," terangnya. (*)
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.