Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Dinas Perkim Taliabu Siapkan Kurang Lebih Rp 15 Miliar untuk Bayar Lahan di Lokasi Bandara Dufo

Dinas Perkim Taliabu Siapkan Kurang Lebih Rp 15 Miliar untuk Bayar Lahan di Lokasi Bandara Dufo

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Pulau Taliabu, Arwin Tamimi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, bersedia akan menyelesaikan ganti rugi lahan seluas 100 hektare di lokasi Bandara Dufo, Kecamatan Taliabu Barat.

Dari data yang diterima TribunTernate.com, setidaknya ada 45 orang yang lahannya belum terselesaikan.

Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi mengatakan, tahapan untuk itu sedang berjalan.

Meski begitu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan konsultasi publik dengan masyarakat.

"Setelah agenda saya diluar daerah selesai, kami akan melakukan konsultasi publik," jelasnya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Banyak Warga Ikut Pengobatan Gratis yang Dibuat Dinas Kesehatan Taliabu

Disisi lain, Arwin masih menunggu perhitungan harga tanah yang akan dinilai langsung oleh tim Appraisal.

Arwin bilang, estimasi untuk anggaran pembebasan lahan tersebut kurang lebih sebesar Rp 15 miliar.

"Kurang lebih Rp 15 miliar untuk 74 bidang," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved