Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Karel Benyto Reski Jabat Kasi Pidum Kejari Ternate

Setelah mengalami kekosongan kurang lebih 8 bulan, kini Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ternate resmi terisi.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasi Pidum Kejari Ternate, Karel Benyto saat mengambil sumpah, Selasa (14/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah mengalami kekosongan kurang lebih 8 bulan, kini Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ternate resmi terisi.

Pelantikan dan pengukuhan jabatan Kasi Pidum Kejari Ternate, Karel Benyto itu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah yang dihadiri seluruh pagawai Kejari Ternate, pada Selasa (13/11/2023).

Kajari Ternate Abdullah usai pelantikan dan pengukuhan mengatakan, sebagai pimpinan pihaknya menyampaikan beberapa pesan yang harus dijaga.

Sejumlah pesan yang disampaikan kepada Kasi Pidum tersebut, diantaranya adalah, membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak penyidik baik Polres hingga di Polsek.

Karena menurutnya, koordinasi dan komunikasi dapat mengoptimalkan kinerja penyidik yang ada pada internal tindak pidana umum sekaligus mempertahankan tipelogi Kejari Ternate tetap pada tipe A.

Baca juga: Peserta Bisa Download Sertifikat Hasil Nilai Ujian SKD CPNS 2023, Apa Fungsinya?

Pesan lain yaitu, agar mempercepat pra penuntutan pada setiap persidangan yang ada di Pengadilan sesuai asas yang berlaku.

Selain itu, Kajari juga meminta Kasi Pidum agar menghindari bolak- balik berkas perkara dari JPU ke penyidik yang ada di Kejari Ternate.

Untuk perkara-perkara yang dapat merusak masyarakat maupun generasi mudah seperti narkotika, harus cepat diusut dan dituntut tinggi agar memberikan efek jerah kepada para pelaku.

“Sebab presentase untuk kasus narkoba dalam Kota Ternate itu 36 persen, selanjutnya kasus penganiayaan 18 persen.

Perkara perlindungan anak 11 persen, penipuan 8 persen sehingga dari presentase ini pihaknya berpesan kepada kasi Pidum agar secepatnya dituntaskan demi menjaga elektabilitas kinerja dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved