Halmahera Tengah
Retribusi IMTA Halmahera Tengah 2023 Capai Rp 61 Miliar
Sejauh ini, retribusi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Halmahera Tengah sudah mencapai Rp 61 miliar
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sampai di akhir tahun 2023, retribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Halmahera Tengah mencapai Rp 61 miliar.
Jumlah ini sudah melebihi target yang ditetapkan, yakni diangka Rp 55 miliar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Tengah, Hamka Mujidin mengatakan.
Baca juga: Ikram M Sangadji Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Halmahera Tengah
Untuk saat ini di bulan November 2023, retribusi IMTA capai Rp 61 miliar.
"Insya Allah jika prediksi tak meleset, Desember nanti bica capai Rp 66 miliar, "harapnya.
Baca juga: Diduga Sebar Fitnah, Kepala Desa Woekob Halmahera Tengah Somasi 4 Warganya Sendiri
Dikatakan, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melakukan perpanjangan masa kerja diangka 3.800 jiwa.
"Kita bersyukur penerimaan retribusi IMTA tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, "ungkjapnya.
Sembari menambahkan, TKA yang belerja di Halmahera Tengah sebagian besar dari Tiongkok, China. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.