Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Retribusi IMTA Halmahera Tengah 2023 Capai Rp 61 Miliar

Sejauh ini, retribusi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Halmahera Tengah sudah mencapai Rp 61 miliar

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
CAPAIAN: Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Tengah, Hamka Mujidin sat memberikan keterangan, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sampai di akhir tahun 2023, retribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Halmahera Tengah mencapai Rp 61 miliar.

Jumlah ini sudah melebihi target yang ditetapkan, yakni diangka Rp 55 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Tengah, Hamka Mujidin mengatakan.

Baca juga: Ikram M Sangadji Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Halmahera Tengah

Untuk saat ini di bulan November 2023, retribusi IMTA capai Rp 61 miliar.

"Insya Allah jika prediksi tak meleset, Desember nanti bica capai Rp 66 miliar, "harapnya.

Baca juga: Diduga Sebar Fitnah, Kepala Desa Woekob Halmahera Tengah Somasi 4 Warganya Sendiri

Dikatakan, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melakukan perpanjangan masa kerja diangka 3.800 jiwa.

"Kita bersyukur penerimaan retribusi IMTA tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, "ungkjapnya.

Sembari menambahkan, TKA yang belerja di Halmahera Tengah sebagian besar dari Tiongkok, China. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved