Halmahera Selatan
Putusan Sengketa Pilkades Loid Belum Inkrah, Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan: Proses Banding
Rusdi Hasan membantah kalau putusan PTUN Ambon atas sengketa Pilkades Loid, Bacan Barat Utara, sudah inkrah.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan Rusdi Hasan membantah kalau putusan PTUN Ambon atas sengketa Pilkades Loid, Bacan Barat Utara, sudah inkrah.
Ia menyebut, putusan sengketa Pilkades 2022 yang inkrah adalah Desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur dan Desa Lata-lata Kecamatan Kasiruta Barat.
"Jadi Loid itu belum Inkrah, karena setelah putusan PTUN Ambon kita langsung banding ke PTTUN Manado," kata Rusdi, Jumat (17/11/2023).
Menurut Rusdi, nomor perkara banding sengketa Pilkades Loid di PTTUN Manado, Sulawesi Utara, adalah 75/B/2023/PT.TUN.MDO.
Di mana, terbanding dalam perkara ini ialah Muhdin M Saleh yang merupakan mantan Calon Kepala Desa (Cakades) Loid.
"Yang kita upaya banding itu ada sekutar empat atau lima desa, termasuk Loid. Jadi belum inkrah," jelasnya.
Baca juga: Bakal Evaluasi Kinerja, Plt Bupati Halmahera Selatan Pastikan Tidak Ada Pejabat yang Diganti
Di samping itu, dia mengaku sikap Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melantik para Cakades yang menang di PTUN Ambon, sudah relevan.
Sebab, sikap itu merupakan rasa penghormatan terhadap putusan-putusan pengadilan atas perkara sengketa Pilkades.
"Jadi keterangan Bupati itu apa yang menjadi keharusan dalam dunia peradilan. Jadi saya kira relevan," tandasnya. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.