Halmahera Selatan
Unkhair Ternate Pulangkan 4 Pejabat Lingkup Halmahera Selatan, Termasuk Kabag Hukum Rusdi Hasan
Unkhair Ternate ingin memulangkan empat pejabat yang sekarang ini bekerja di Pemkab Halmahera Selatan, diantaranya Kabag Hukum, Rusdi Hasan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Unkhair Ternate akan memulangkan, empat pejabat Lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Empat pejabat itu adalah Kepala Bagian Kesra Setda Halmahera Selatan, Suhardi Kasim.
Asisten I Setda Halmahera Selatan, Mustafa A. H. Ruhama; Kepala Bagian Hukum Setda Halmahera Selatan, Rusdi Hasan.
Dan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Selatan, Asmar Bani.
Baca juga: Tiba di Ternate, Puluhan Jemaah Umra Ziarah ke Makam Mendiang Bupati Halmahera Selatan
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, pemulangan ke empat pejabat tersebut.
Tertuang dalam surat bernomor 1967/UN44/KP.11/2023, ditandatangani Rektor Unkhair Ternate M. Ridha Ajam tertanggal 10 Oktober 2023.
Adapun alasan penarikan ke empat pejabat tersebut yang tertuang dalam surat adalah.
Karena peningkatan jumlah mahasiswa setiap tahun, yang berkonsekwensi terhadap rombongan belajar (Rombel).
Pada sejumlah Program Studi (Prodi), khususnya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Yang mana nama-nama empat pejabat tersebut akan dimasukkan dalam perencanaan pembelajaran pada semester berikutnya.
Sehingga demi kepentingan penyelesaian adminstrasi dan hal-hal lain.
Yang berkaitan dengan tanggung jawab yang bersangkutan diselesiaikan, maka diberi tenggang waktu sampai 15 Desember 2023.
Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan, Rusdi Hasan selaku pejabat yang akan ditarik membenarkan perihal tersebut.
Meski demikian, ia tidak mau berkomentar banyak lantaran menganggapnya sensitif.
"Kalau ini saya tara (tidak) bisa tanggapi, karena ini sensitif sekali."
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Segera Proses Pemekaran Kepulauan Guraici Jadi Kecamatan
"Bahkan dorang tiga (mereka bertiga) pun tara akan tanggapi kalau ditanya, "ujarnya, Jumat (17/11/2023).
Meski begitu, ia mengaku sudah beberapa kali disurati Unkair Ternate untuk kembali mengabdi.
"Yang pasti, ada beberapa kali (surat penarikan) lah, "tandasnya mengakhiri. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.