Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK: Tak Bermaksud untuk Mangkir, Tak Kecewa Dituduh Peras SYL
Setelah beberapa kali tertunda, Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) hari ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat ini tengah terseret dalam kasus korupsi.
Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan.
Purnawirawan Kepolisian RI berusia 60 tahun itu memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) hari ini.
Firli Bahuri diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan.
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli Bahuri sempat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Melalui keterangannya, ia menegaskan tak pernah berupaya untuk mangkir dari proses pemeriksaan.
"Saya mengikuti proses pemeriksaan pada 16 November 2023 bukan dengan upaya mangkir karena saya sadar saya harus taat hukum," kata Firli dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.com, Senin.
"Rekan-rekan pahami bahwa kami dipanggil untuk dimintai keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di dalam waktu yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai Ketua KPK, hadir di tengah masyarakat, episentrum pemberantasan korupsi dari wilayah barat, yaitu Aceh sehingga saya harus berangkat ke Aceh."
"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir, tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga kerja KPK," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Firli beberapa kali sempat tertunda. Awalnya ia akan diperiksa pada Senin (13/11/2023) lalu.
Akan tetapi, Firli meminta pemeriksaan diundur pada Selasa (14/11/2023).
Pada hari yang sama Firli juga dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Namun, itu bukan pertama kalinya Firli mangkir dari panggilan karena ia sedianya diperiksa pada Jumat (27/10/2023).

Kala itu, Firli tidak hadir dan kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (8/11/2023).
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
KPK Tanggapi Penggeledahan Kantor Disperindag Maluku Utara oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.