Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK: Tak Bermaksud untuk Mangkir, Tak Kecewa Dituduh Peras SYL
Setelah beberapa kali tertunda, Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) hari ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat ini tengah terseret dalam kasus korupsi.
Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan.
Purnawirawan Kepolisian RI berusia 60 tahun itu memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) hari ini.
Firli Bahuri diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan.
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli Bahuri sempat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Melalui keterangannya, ia menegaskan tak pernah berupaya untuk mangkir dari proses pemeriksaan.
"Saya mengikuti proses pemeriksaan pada 16 November 2023 bukan dengan upaya mangkir karena saya sadar saya harus taat hukum," kata Firli dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.com, Senin.
"Rekan-rekan pahami bahwa kami dipanggil untuk dimintai keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di dalam waktu yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai Ketua KPK, hadir di tengah masyarakat, episentrum pemberantasan korupsi dari wilayah barat, yaitu Aceh sehingga saya harus berangkat ke Aceh."
"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir, tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga kerja KPK," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Firli beberapa kali sempat tertunda. Awalnya ia akan diperiksa pada Senin (13/11/2023) lalu.
Akan tetapi, Firli meminta pemeriksaan diundur pada Selasa (14/11/2023).
Pada hari yang sama Firli juga dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Namun, itu bukan pertama kalinya Firli mangkir dari panggilan karena ia sedianya diperiksa pada Jumat (27/10/2023).

Kala itu, Firli tidak hadir dan kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (8/11/2023).
Meski demikian, pada hari yang ditentukan itu Firli pergi ke Aceh untuk menghadiri acara di sana.
Selain diperiksa oleh Dewas KPK, Firli diketahui telah diperiksa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, pada Senin hari ini Firli tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sekira pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry kelir hitam berpelat nomor polisi B 1990 RFP.
Di sisi lain, Firli Bahuri menyatakan dirinya tidak kecewa kepada siapa pun karena dituduh melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga memastikan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Saya pribadi saya tidak pernah merasa kecewa kepada siapa pun juga termasuk saya juga tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa," kata Firli
Firli menuturkan bahwa dirinya dan jajaran KPK tidak akan pernah lelah menyerah dan membersihkan negeri dari praktik-praktik korupsi.
"Kami segenap insan KPK sudah mewakafkan diri kami untuk pembebasan korupsi dari republik ini lagi. Kami dan seluruh penegak hukum tidak mundur," tuturnya.
Firli menganggap bahwa koruptor sedang melakukan perlawanan dan serangan balik kepada KPK.
"Apalagi itu dihadapi dengan gagah berani dan tanpa menyerah," ujarnya.
Karena itu dirinya menegaskan bahwa tidak pernah memeras dan menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap-menyuap dan siapa pun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Tegaskan Tak Pernah Berupaya untuk Mangkir dari Pemeriksaan: Menyesuaikan Agenda Kerja
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
KPK Tanggapi Penggeledahan Kantor Disperindag Maluku Utara oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.