Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bawaslu Halmahera Selatan Ingatkan Caleg: Jangan Ajak-ajak Kades Ikut Kampanye

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar memastikan pengawasan Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg tetap diperkuat

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar. Ia mengingatakan seluruh Caleg agar tidak melibatkan para Kades di Kampanye Pemilu 2024 mendatang, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar memastikan pengawasan Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg tetap diperkuat.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh Caleg dari 18 partai politik (Parpol) agar tidak melibatkan Kepala Desa (Kades) saat masa kampenye berlangsung.

Dia menjelaskan, ada anacaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 12 juta jika para Kades, ASN maupun TNI-Polro terbukti ikut terlibat politik praktis sebagaimana diatur dalam pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tanggal 28 November ini sudah masa kampanye, maka di kesempatan ini saya mengimbau teman-teman (Caleg) yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu,"

"Jangan sesekali ngoni (kalian Caleg) melibatkan torang (kita semua) punya Om-om (paman) dan kakak-kakak sebagai Kades dan perangkat desa," ujar Rais saat menjadi pembicara dialog kepemiluan yang digelar Barisan Muda Salawaku (BMS) Senin (20/11/2023) malam di Faitima Kafe, Bacan Selatan.

Rais menyebut, sanksi terhadap pelanggaran netralitas Pemilu tidak hanya berlaku kepada para Kades, ASN dan TNI-Polri.

Baca juga: Hasan Ali Bassam Kasuba Dorong Pemuda Ciptakan Pemilu Damai di Halmahera Selatan

Sanksi tersebut, juga akan dikenakan kepada peserta Pemilu dalam hal ini Caleg, kalau terbukti melibatkan pihak-pihak yang dilarang terlibat politik praktis oleh aturan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan, yang bersangkutan sebagai aparatur desa dan Kades, dipidana. Kemudian yang melibatkan (dalam hal ini Caleg) dicoret dari peserta Pemilu dan dipidana," jelasnya.

Rais pun berharap, hajatan Pemilu 2024 di Halmahera Selatan dapat berlangsung aman dan damai.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan Pemilu bukan saja menjadi tanggungjawab lembaga Bawaslu atau KPU, tetapi semua pihak.

"Bawaslu tentu berharap partisipasi dari masyarakat dalam hal pengawasan. Supaya hajana Pemilu ini bisa berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved